nusabali

Disdikpora Jembrana Akan Tata Ulang Penempatan Guru

  • www.nusabali.com-disdikpora-jembrana-akan-tata-ulang-penempatan-guru

NEGARA, NusaBali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana berencana merotasi sejumlah guru di tingkat SD dan SMP negeri untuk tahun ajaran 2020/2021.

Mutasi yang akan dilaksanakan setelah mengisi kekurangan pengawas dan kepala sekolah (kasek) itu, bertujuan mengatur ketersediaan serta zonasi guru di masing-masing sekolah. Kepala Dinas Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Jembrana I Nyoman Wenten, Senin (3/2), mengatakan sebelum ada instruksi pemerataan guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini, Jembrana sudah sempat melaksanakan pemerataan guru pada 2017 lalu. Namun seiring banyaknya guru yang pensiun dan pemerataan terakhir dilakukan 3 tahun lalu, sudah ada rencana penataan kembali penempatan guru di Jembrana pada 2020 ini. “Nanti akan kami petakan dulu. Untuk yang SD akan kami rapatkan dengan KKG (Kelompok Kerja Guru), dan SMP dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” ujarnya.

Namun sebelumnya akan dilakukan pengisian kekurangan pengawas dan kasek terlebih dahulu. Para guru yang dipersiapkan sebagai calon pengawas dan calon kasek, yang wajib mendapat sertifikat, dipastikan sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat). Tinggal ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diajukan surat keputusan (SK) dari Bupati.

“Kami utamakan dulu pengisian pengawas dan kasek, karena perannya sangat vital dan harus ada sertifikat. Nah, nanti setelah mengisi seluruh pengawas dan kepala sekolah, baru kami atur kembali guru di masing-masing sekolah,” ucap Wartini.

Wartini mengatakan, dalam satu sekolah paling tidak ada 3 guru ASN  yang masing-masing memegang tugas sebagai kasek, bendahara, dan pengurus barang. Di samping memenuhi ketersediaan minimal 3 guru ASN, dalam pemerataan nanti juga diupayakan penempatan guru berdasar zonasi. “Tetapi kalau tidak ada guru yang terdekat, nanti prioritas utama tetap memenuhi ketersediaan minimal 3 guru ASN di masing-masing sekolah. Terutama untuk SD yang masih banyak kurang,” ujarnya.

Sesuai data per akhir 2019 lalu, masih terjadi kekurangan  800 lebih guru ASN di 182 SD negeri se-Jembrana, dan kekurangan 200 lebih guru ASN di 18 SMP negeri se-Jembrana. Sementara dalam CPNS 2019 yang kini masih dalam proses seleksi, Jembrana mendapat 100 formasi guru. “Untuk formasi guru yang dibuka dalam CPNS, memang sudah ditentukan berdasar kebutuhan di masing-masing sekolah. Jadi kalau sudah lolos, otomatis mereka bertugas di sekolah yang kekurangan guru, dan tidak perlu digeser-geser lagi,” kata Wartini. *ode

Komentar