nusabali

Perbekel Dijadikan Relawan Anti Narkoba

  • www.nusabali.com-perbekel-dijadikan-relawan-anti-narkoba

Perbekel Relawan Anti Narkoba ini diharapkan menjadi garda terdepan mencegah dan menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 30 orang Perbekel di Buleleng, direkrut Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menjadi relawan anti narkoba. Termasuk mengarahkan warganya yang terindikasi memakai narkoba untuk direhab.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Suastawa, Kamis (27/2/2020), ditemui usai pelantikan Perbekel Relawan Anti Narkoba mengatakan Buleleng dengan garis pantai terpanjang dan wilayah terluas di Bali memiliki tingkat kerawanan peredaran narkoba. Sehingga kabupaten Buleleng saat ini berada di peringkat ketiga jumlah kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak setelah Denpasar dan Badung. “Panjang pantai yang geografisnya datar semua ini dari manapun bisa dimasuki, sehingga rawan juga dipakai jalur tikus,” jelas Brigjen Pol Suastawa.

Dengan keterlibatan Perbekel sebagai  relawan nati narkoba ini selanjutnya diharapkan membentuk relawan-relawan lain di desanya yang terdiri dari staf perbekel, tokoh masyarakat, Linmas, pecalang untuk melakukan pemantauan langsung di desanya. “Mereka nanti yang berperan aktif melakukan pemantauan tempat hiburan malam tentunya dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat,” imbuh dia.

Dia mengaku dipilihnya Perbekel sebagai relawan anti narkoba untuk memaksimalkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Sebelumnya BNN Provinsi Bali juga sudah masuk ke Desa Adat di Buleleng yang didorong membuat pararem terkait narkoba yang dapat mengikat lebih kuat masyarakatnya dengan sanksi adat. Bahkan di Buleleng sudah ada 29 desa adat yang sudah memiliki pararem narkoba dan terus akan digenjot agar seluruh desa adat memiliki pararem yang sama. Perbekel selaku pemegang kewenangan di pemerintah desa dinas juga diarahkan membuat Perdes terkait narkoba. Apalagi sejauh ini dalam Dana Desa ada anggaran yang dapat digunakan untuk hal itu.

Sementara itu Perbekel Desa Sangsit, Putu Arya Suyasa yang direkrut sebagai relawan anti narkoba yang wilayahnya masuk zona merah narkoba, mengaku segera akan berkoordinasi dengan adat untuk mewujudkan pararem. Selain juga dengan peran sebagai agen pemulihan dan rehab yang melibatkan Perbekel dan Bendesa Adat. “Memang dari kasus yang sudah diungkap banyak yang dari Sangsit. Kami di pemerintah desa dan adat terus melakukan pembinaan kepada warga kami begitu juga saat keluar dari penjara, sehingga dua bulan belakangan kondisinya sedang bagus sangat aman, mudah-mudahan setelah ada pararem nanti jadi semakin berkurang,” jelas Perbekel Arya.*k23

Komentar