nusabali

Lapas Tabanan Bakal Dipindah ke Pupuan

  • www.nusabali.com-lapas-tabanan-bakal-dipindah-ke-pupuan

Lapas Tabanan semestinya untuk menampung 47 orang, tetapi kini ada 181 orang.

TABANAN, NusaBali

Rencana pemindahan Lapas Kelas II B Tabanan yang berlokasi di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ke kawasan Kecamatan Baturiti sepertinya batal terealisasi. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan alternatif kedua membangun di daerah Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Kini alternatif itu masih dinegosiasikan. Jika disetujui pihak Lapas Tabanan menyatakan siap meski terlalu jauh.

Sebelumnya Pemkab Tabanan memberikan dua alternatif relokasi lapas. Alternatif pertama di Desa Baturiti, KecamatanBaturiti, atau bekas pasar Baturiti yang berada di atas lahan milik Pemprov Bali. Namun setelah dikoordinasikan ke provinsi, tidak diizinkan sebab lahan itu masih difungsikan oleh OPD baik di kabupaten maupun provinsi, khususnya untuk bidang pertanian.

Kalapas Kelas II B Tabanan I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa sebelumnya Bupati Tabanan memberikan dua alternatif untuk relokasi lapas. Pertama di Kecamatan Baturiti dan kedua di Kecamatan Pupuan. Untuk yang di Pupuan itu tepatnya di Desa Batungsel, status tanah milik Pemkab Tabanan dengan luas 6 hektare.

“Yang di Baturiti tidak jadi, tidak diberikan izin karena masih difungsikan untuk kegiatan di bidang pertanian oleh pemerintah provinsi maupun Tabanan,” ujar Murdiana, Minggu (26/2).

Kemudian untuk alternatif kedua adalah lahan di daerah Batungsel Kecamatan Tabanan. Namun melihat dari kondisi jalur, tempat itu sangat jauh sehingga untuk berkoordinasi dengan aparat hukum seperti Kejaksaan maupun Pengadilan Tabanan menemui kendala. “Lagi pula lahan itu masih dikelola masyarakat, dan masyarakat menyatakan belum siap,” jelasnya.

Meskipun demikian pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Tabanan untuk mencari jalan terbaik. Kemudian juga berkoordinasi dengan masyarakat di Desa Batungsel. Apabila disetujui mau tidak mau harus siap pindah ke Batungsel. Kemungkinan kalau disetujui, yang di Batungsel akan dijadikan lapas, dan bekas Lapas Tabanan tetap dijadikan rumah tahanan (rutan). “Intinya kami masih terus koordinasi saja dulu, sekaligus meminta pertimbangan-pertimbangan,” imbuh Murdiana.

Menurutnya saat ini, penghuni Lapas Tabanan sudah melebihi kapasitas, bahkan sudah sampai 300 persen. Seharusnya di Lapas Tabanan menampung 47 orang kini sudah ada 181 orang. Imbasnya di dalam, tempat tidur yang ukuran 6 meter x 3 meter, yang harusnya ditempati lima orang, ini bisa lebih.

Bahkan tidurnya bukan seperti ‘pindang’ yang berjejer namun sudah tidak beraturan. Ada pula yang tidur di depan WC dan ada juga yang jongkok. “Nanti belum lagi dalam rehab ini menambah residen 60 orang, sehingga akan ada 200 lebih. Jadi memang harus direlokasi karena sudah tidak muat,” tandasnya. *des

Komentar