nusabali

Pembangunan MPP Jembrana Dikebut, Ditarget Awal 2021 Siap Dioperasikan

  • www.nusabali.com-pembangunan-mpp-jembrana-dikebut-ditarget-awal-2021-siap-dioperasikan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana berencana melanjutkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Jembrana, di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, pada tahun 2020 ini.

NEGARA, NusaBali

MPP sebagai pusat penyelenggaraan pelayanan publik ditargetkan sudah efektif dimanfaatkan mulai awal 2021.

Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Darwin, mengatakan setelah merampungkan pembangunan gedung dengan nilai kontrak Rp 5,6 miliar pada 2019 lalu, masih perlu dilakukan penataan areal MPP. Selain penataan areal berupa taman, parkir, gerbang, padmasana, dan berbagai bangunan fisik lainnya, juga masih perlu dilakukan pengadaan berbagai kelengkapan sarana prasarana di dalam gedung, sebelum MPP itu benar-benar siap dimanfaatkan. “Pak Bupati menargetkan, paling tidak tahun 2021 Jembrana sudah punya MPP yang bertujuan memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Darwin, Rabu (12/2).

Dalam APBD Induk 2020, menurut Darwin, sudah disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk lanjutan pembangunan MPP. Namun pagu anggaran itu belum cukup mengcover seluruh kegiatan penataan areal MPP di lahan seluas 66,6 are tersebut. Karena itu, akan diupayakan kembali pemasangan anggaran pada APBD Perubahan 2020 nanti.

“Untuk kesiapan pemanfaatannya, dikoordinir Dinas PMPTSPTK (Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja),” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas PMPTSPTK Jembrana I Komang Suparta, mengaku terkait rencana pemanfaatan MPP masih dalam proses. Sementara, ini masih dilakukan koordinasi bersama sejumlah instansi vertikal serta BUMN maupun BUMD, yang berencana membuat pelayanan di MPP Jembrana nanti. “Kalau dari OPD pemkab sudah persiapan. Tinggal nanti dibahas lebih lanjut, untuk kesiapan penandatangan MoU (nota kesepahaman, red) dengan instansi-instansi vertikal yang akan ikut membuka pelayanan,” ujarnya.

Menurut Suparta, ada 13 OPD, 6 instansi vertikal, dan 7 BUMN/BMUD yang akan membuka pelayanan di MPP Jembrana. Khusus yang 13 OPD itu diantaranya adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PMPTSPTK, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (PKP), Dinas PUPRPKP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup (LH).  

Sedangkan yang 6 instansi vertikal, ada Polres, Kantor Pajak, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, Kantor Departemen Agama, dan Imigrasi. Kemudian yang 7 BUMN/BMUD, di antaranya adalah BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Pos, serta dua usaha perbankan, yakni BPD Bali dan BRI. “Itu rencana yang akan bergabung. Tetapi untuk kepastiannya, masih terus kami komunikasikan. Termasuk mengenai jenis layanan yang akan dibuka,” ujar Suparta. *ode

Komentar