nusabali

Pertama Kali, BPS Gelar Sensus Penduduk Online

Kunjungi NusaBali Jelang Sensus Penduduk 15 Februari-31 Maret 2020

  • www.nusabali.com-pertama-kali-bps-gelar-sensus-penduduk-online

Menjelang pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali berkunjung ke Kantor Harian Umum NusaBali di Jalan Hayam Wuruk No 110 Denpasar, Rabu (12/2).

DENPASAR, NusaBali

Sensus Penduduk yang digelar setiap 10 tahun ini menjadi istimewa, sebab akan dilaksanakan secara online. Penduduk tak lagi didatangi satu per satu oleh petugas sensus seperti sensus penduduk sebelumnya, melainkan secara mandiri diminta mengisi data-data kependudukannya via online.

“Ini sebenarnya kegiatan regular 10 tahunan. Tapi kali ini menjadi istimewa karena dilakukan secara online,” ujar Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho, yang hadir langsung ke kantor NusaBali disertai sejumlah jajarannya, seperti  Kabag TU BPS Provinsi Bali, Dewa Made Suambara, Kabid Statistik Sosial, Dedi Cahyono, Kasi Ketahanan Sosial, Anak Agung Gde Dirga dan sejumlah staf lainnya. Jajaran BPS ini diterima Pemimpin Redaksi (Pemred) NusaBali, I Ketut Naria, Redpel, Ana Bintarti, Sekretaris Redaksi (Sekred), Ayu Puspawati, dan sejumlah redaktur. Bagi Adi Nugroho, NusaBali sudah tak asing lagi, sebab sudah sejak tahun 2009 lalu menjadi satu-satunya media rujukan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Bali yang diukur BPS setiap tahun. Tak salah kemudian, jika menjelang Sensus Penduduk 2020 yang digelar pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020, NusaBali yang dijadikan tujuan sekaligus menjembatani sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Adi Nugroho, Sensus Penduduk online yang baru pertama kali digelar ini tentu masih banyak tantangannya. Pemerintah juga sering dipertanyakan soal kesiapannya, mengingat masih banyak penduduk dan wilayah di Indonesia yang masih belum terjangkau sistem onlinenya atau jaringan internetnya belum merata. “Tapi ada kepentingan lebih besar yang menuntut siap tidak siap, maka harus dilaksanakan. Sebab 10 tahun ke depan, perkembangan digital sudah sangat pesat, agar kita tak ketinggalan. Pertimbangan-pertimbangan itulah yang membuat siap tak siap SP 2010 harus secara online,” ujar Adi Nugroho.

Agar bisa mengcover semua penduduk dan wilayah, maka dalam pelaksanaannya akan mengoptimalkan penduduk dan wilayah yang siap. Mereka yang sudah siap, seperti aparat pemerintah, termasuk pemerintah daerah, TNI/Polri. Khusus di Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster juga sudah berkomitmen agar bisa dilakukan berbagai cara mengcover seluruh penduduk.

“Dengan itu, sudah ada bayangan bahwa Sensus Penduduk 2020 sudah ada bayangan kesiapan,” ungkapnya. Tak hanya lembaga pemerintah, lembaga swasta juga dilakukan pendekatan, seperti sosialisasi dan rencana sensus bersama di Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga lainnya. Semua diminta jaminan untuk menyukseskan sensus, tak hanya jajaran pegawai dan keluarganya, tapi juga para tetangganya juga agar bisa dibantu untuk mengisi data sensus.

Adi Nugroho menambahkan sensus penduduk online ini bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, baik lewat perangkat komputer maupun gadget di tangan masing-masing. Di mana pun bisa dilakukan akses dengan mengklik sensus.bps.go.id. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK), maka akan dituntun untuk mengisi data-data kependudukan terbarunya.

Masih menurut Adi Nugroho, sensus ini tujuan utamanya untuk memutakhirkan data penduduk, data e-KTP akan ter mutakhirkan secara nasional. “Ke depan keinginan pemerintah agar bisa terwujud data kependudukan tunggal dan realtime,” katanya.

Sebab ke depan ada wacana nir kantor sebagai bagian dari kehidupan digital. Interaksi antar manusia tak hanya fisik, tapi lewat data, yakni NIK dan KK. Dengan segala resiko pemerintah lakukan Sensus Penduduk secara online ini dengan andalkan komponen yang sudah siap. “Nusabali juga merupakan lembaga yang siap, sehingga kami berharap dapat dukungan,” katanya. BPS juga menyadari tak mudah memasukkan NIK dan no KK lewat digital ini, makanya juga akan dilakukan penyisiran secara langsung terkhusus untuk penduduk yang belum terdata secara online pada 1-31 Juli 2020 nanti. Apakah ada sanksi bagi penduduk yang tak patuhi sensus? “Ancaman tentu ke depan saat digitalisasi kehidupan berjalan, maka mereka tak bisa mendapat pelayanan terkait kependudukannya,” tegas Adi Nugroho. *sur

Komentar