nusabali

PD Parkir Akui Kesalahan Sistem

Tarif Parkir RSUD Wangaya Dikeluhkan Pengunjung

  • www.nusabali.com-pd-parkir-akui-kesalahan-sistem

Tidak sesuainya tarif yang dikenakan tersebut, dikarenakan sistem saat perpindahan dari tarif biasa ke progresif tidak diinput oleh petugas parkir.

DENPASAR, NusaBali

Seorang warga yang berkunjung ke RSUD Wangaya, Denpasar sempat mengeluh dengan mahalnya tarif parkir sepeda motor yang mencapai Rp 4.000, padahal warga ini mengaku parkir hanya selama 33 menit di kawasan rumah sakit tersebut. Keluhan ini pun diposting di media sosial Facebook (FB), Sabtu (8/2) lalu dengan nama Danendra Pong dan sempat viral. Dalam postingannya tersebut, Danendra mengatakan, jika parkir di RSUD Wangaya lebih mahal dari Bandara Internasional Ngurah Rai dan berpotensi mencekik para penunggu pasien yang menunggu keluarga mereka berhari-hari dengan tarif retribusi lebih tinggi lagi.

Nah, terkait keluhan mengenai tingginya tarif parkir sepeda motor di RSUD Wangaya yang mencapai Rp 4.000 seperti dialami warga tersebut, PD Parkir Kota Denpasar mengakui ada kesalahan pada sistem dan petugas yang berjaga saat itu. Petugas jaga tidak melakukan input saat tarif parkir beralih dari tarif biasa menjadi progresif yang menyebabkan sistem menaikkan tarif dua kali lipat. Sebab, seperti diketahui sistem parkir di RSUD Wangaya menggunakan dua tarif yakni tarif biasa dan progresif.

Direktur Utama PD Parkir Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan saat dikonfirmasi, Senin (10/2) mengakui adanya kesalahan sistem saat peralihan tarif. Sebab tarif yang diterapkan di RSUD Wangaya dari Senin sampai Jumat, pukul 06.00 Wita hingga 14.59 Wita diterapkan tarif biasa karena berkaitan dengan pelayanan rumah sakit.

Tarif biasa yang diterapkan yakni sepeda motor sebesar Rp 2.000, roda 4 sebesar Rp 4.000, dan roda 6/lebih sebesar Rp 5.000.

Sedangkan untuk tarif progresif berlaku dari pukul 15.00 Wita hingga pukul 05.59 Wita, dengan ketentuan tarif flat Rp 2.000, tarif progresif 1 jam pertama Rp 2.000 dan tambahan per jam berikutnya Rp 1.000, dengan maksimal tarif untuk sepeda motor adalah Rp 6.000. Tidak sesuainya tarif yang dikenakan tersebut kata Putrawan, dikarenakan sistem saat perpindahan dari tarif biasa ke progresif tidak diinput oleh petugas parkir.

Dengan kesalahan tersebut, menyebabkan sistem bermasalah (error) dan yang muncul pada karcis parkir adalah tarif kelipatannya yaitu Rp 4.000. "Ada kesalahan saat menjelang perpindahan tarif, saat itu petugas dari Angkasa Pura (rekanan PD Parkir) yang diajak kerjasama tidak melakukan input sebelum memberlakukan tarif progresif sehingga sistem juga langsung mengeluarkan tarif kelipatannya," jelasnya.

Dengan adanya kesalahan tarif tersebut, Putrawan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terutama pengunjung RSUD Wangaya karena tarif yang dikenakan petugasnya diluar dari ketentuan tarif parkir pada umumnya. "Kami PD Parkir Kota Denpasar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena tarif yang dikenakan oleh petugas kami diluar ketentuan yang berlaku. Dimana untuk sepeda motor tarif yang dikenakan sebenarnya adalah tarif flat," jelasnya.

Kata Putrawan, selain terjadinya error sistem, petugas yang berjaga juga tidak memberikan penjelasan kepada orang yang mendapatkan karcis parkir tersebut dan melakukan input sesegera mungkin. "Petugas juga ada kesalahan, tidak memberitahukan kepada orang tersebut bahwa sistemnya sudah peralihan dan melakukan input dengan memberikan penjelasan bahwa tarifnya masih Rp 2.000," ujar Dirut asal Desa Sidakarya, Denpasar Selatan ini.

Kejadian ini, kata dia, menjadi pembelajaran bagi pihaknya untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan perparkiran. Mulai dari melakukan evaluasi dengan mengganti input perpindahan tarif ke progresif agar menjadi otomatis. "Sekarang inputnya masih manual, kata Angkasa Pura itu bisa diotomatiskan. Kami terus benahi sistem jadi kami sudah komunikasi agar segera dilakukan," ujarnya. *mis

Komentar