nusabali

Jelang Galungan, Harga Babi Ditetapkan Rp 26 Ribu Per Kg di Kerambitan

  • www.nusabali.com-jelang-galungan-harga-babi-ditetapkan-rp-26-ribu-per-kg-di-kerambitan

Cegah kerugian peternak jelang Galungan dan Kuningan, harga babi di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, ditetapkan Rp 26 ribu per kilogram.

TABANAN, NusaBali

Penetapan harga itu digagas oleh anggota DPRD Tabanan Dapil Tabanan dan Kerambitan I Ketut Arsana Yasa alias Sadam, dan disepakati oleh bendesa adat se-Kecamatan Kerambitan.

Ketut Arsana Yasa mengungkapkan, langkah ini untuk mencegah kerugian peternak jelang Galungan akibat adanya kasus kematian babi yang gemparkan peternak di Bali. Serta ada masyarakat yang khawatir mengonsumsi daging babi pasca kasus kematian babi secara mendadak tersebut. “Penetapan harga ini sesuai dengan harga daging babi yang berlaku di sejumlah kabupaten/kota di Bali, yakni Rp 26 ribu per kilogram,” kata Arsana Yasa, Minggu (9/2).

Meskipun ditetapkan harga Rp 26 ribu per kg ini peternak masih untung tipis. Biasanya kalau normal harga mencapai Rp 27 ribu – Rp 28 ribu per kg. Jadi penetapan harga ini bisa dibilang adalah toleransi agar bisa suasana pada Hari Raya Galungan dan Kuningan nanti dalam kondisi damai, bersahabat, dan rahayu. “Kasihan peternak sehingga kita inisiatif lakukan penetapan harga babi,” kata Arsana Yasa, politisi asal Desa Tibu-Biu, Kecamatan Kerambitan.

Ditambahkannya, penetapan harga daging babi tersebut serangkaian dengan sosialisasi kepada seluruh bendesa di Kecamatan Kerambitan serta demo makan daging babi. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran penyebab kematian babi secara mendadak. “Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tidak perlu lagi takut konsumsi daging babi,” tegas Arsana Yasa.

Sementara itu, Bendesa Adat Tista, Kecamatan Kerambitan, I Made Kertia menyambut baik adanya penetapan harga babi Rp 26 ribu per kg. Penetapan ini akan disosialisasikan di desa.

Menurut Kertia, meski sudah ditetapkan dengan harga standar Rp 26 ribu per kg, khusus untuk di Desa Adat Tista akan dikenakan lagi tambahan biaya Rp 1.000 per kg kepada pembeli. “Biaya ini istilahnya untuk pinjam tempat bagi si pembeli. Sebab, pembeli biasanya akan pinjam tempat untuk melakukan proses pemotongan di lokasi, selain itu selama proses pemotongan peternak akan menyuguhkan penganan (makanan) yang diberikan kepada tukang jagal,” tandasnya. *des

Komentar