nusabali

Telah Dibentuk Tim Remunerasi

  • www.nusabali.com-telah-dibentuk-tim-remunerasi

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa minta persoalan pemotongan uang jasa pelayanan tidak berdampak pada pelayanan di RSD Mangusada.

MANGUPURA, NusaBali

Dirut RSD Mangusada Kabupaten Badung dr Ketut Japa kembali angkat bicara terkait masalah pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) dokter bidan, perawat, dan staf RSD. Dirut yang baru 20 hari menjabat ini mengatakan sudah membentuk Tim Remunerasi untuk menyelesaikan masalah jaspel ke depannya.

“Saya tidak mau lihat ke belakang lagi. Ke depan sudah ada tim yang dibentuk untuk mencari solusi terbaik,” tegas dr Japa ditemui di RSD Mangusada di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Rabu (5/2) siang.

Tim ini berasal dari gabungan komite yang ada di RSD Mangusada, dipimpin dr Ida Bagus Usada. Tim ini nantinya yang akan mencari solusi terbaik sistem jaspel ke depannya. “Tim ini merupakan perwakilan seluruh komite yang ada di RSD Mangusada. Setelah ada hasil, nanti akan kami bawa untuk diproses menjadi Perbup,” kata dr Japa.

Terkait masalah hukum yang kini diproses di Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali, Dirut asal Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, ini menyatakan akan mendukung upaya Polda Bali. “Apa yang dibutuhkan polisi kami siap membantu. Masalah ini silakan diproses,” tuturnya.

Dia menegaskan, dirinya membuka pintu komunikasi bagi seluruh pegawai RSD Mangusada agar masalah serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. “Kami ingin memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada krama Badung. Kami berusaha, agar krama Badung ini tidak sampai berobat ke luar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengingatkan supaya permasalahan ini tidak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Itu (RSD Mangusada) rumah kita bersama. Kalau ada masalah, masa kita harus membakar rumah kita sendiri. Ayo selesaikan bersama. Jangan sampai permasalahan intern akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” kata Adi Arnawa, Rabu kemarin.

Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, ini mengaku sudah bertemu dengan manajemen maupun tenaga medis. “Saya sudah mendengarkan langsung penjelasan manajemen, keluhan dari dokter dan paramedis, sudah. Tinggal sekarang mau bagaimana. Itulah yang harus dibicarakan,” katanya.

Menurut dia, jika kesepakatan tentang pembagian jaspel perlu diperbaharui, lakukanlah pembicaraan. “Tapi dengan catatan semua pihak di RSD Mangusada harus dilibatkan,” pesan Adi Arnawa.

“Kalau akan ada pembaharuan kesepakatan, semua pegawai tak terkecuali harus hadir agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” imbuh Adi Arnawa. Dia menegaskan siap memfasilitasi bila ada kesepakatan baru.

Mengenai adanya surat pernyataan agar semua pegawai tidak mempermasalahkan pembagian uang jaspel yang sudah disepakati, menurut Adi Arnawa, tidak menjadi masalah. “Kalau memang ada yang tidak setuju, tidak usah tanda tangan, dan sampaikan permasalahannya,” tandasnya.

Seperti diketahui, RSD Mangusada diterpa isu pemotongan uang jaspel. Permasalahan ini kini ramai jadi perbincangan khalayak. Namun demikian, pihak manajemen memastikan uang jaspel telah sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan dimaksud adalah Perbup Badung Nomor 54 Tahun 2011 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah, Bab IV pasal 8 sudah disebutkan distribusi dari jaspel tersebut, baik untuk direktur, manajemen serta staf fungsional. Dari ketentuan itu lalu keluarlah kesepakatan bersama antara manajemen dengan staf fungsional serta kepala ruangan pada 13 Februari 2014 untuk mereview distribusi dari jaspel tersebut, dan diberlakukan mulai saat itu. Selanjutnya pada 4 Juli 2014, keluar Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Badung Nomor 471 Tahun 2014 tentang Besaran Jasa Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang intinya menetapkan besaran jaspel JKN.  “Jadi kami selama ini hanya menjalankan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” kata Dirut RSD Mangusada dr Ketut Japa, Jumat (31/1). *rez, asa

Komentar