nusabali

Empat Orang Kena OTT Perda Sampah di Jembatan Tukad Sangsit

  • www.nusabali.com-empat-orang-kena-ott-perda-sampah-di-jembatan-tukad-sangsit

Mulai dari bulu ayam hingga kotoran babi dibuang oleh warga yang belum sadar akan artinya kebersihan lingkungan.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak empat orang warga Desa Giri Emas dan warga Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Lingkungan Hidup dengan Satpol PP Kecamatan Sawan, Senin (3/2/2020). Keempat warga itu terciduk membuang sampah dari atas jembatan tukad Sangsit berkisar pukul 03.30 Wita sampai 06.00 Wita.

Pertama tim gabungan menciduk Luh Wiratini, warga Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng. Pelaku pelanggaran Luh Wiratini ditemukan akan melempar satu tas plastik yang benuh dengan bulu ayam. Tak berselang lama Made Mudiarna warga Banjar Dinas Segara, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, dengan barang bukti satu ember kecil yang penuh dengan sampah. Selain juga dua warga Banjar Dinas Segara Desa Giri Emas lainnya yakni Ketut Sukadani yang membuang satu ember kotoran babi dan Gede Mariada tertangkap tangan dengan barang bukti satu kantong pastik yang berisi sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Putu Ariadi Pribadi dihubungi terpisah Senin (3/2/2020) kemarin menjelaskan OTT buang sampah secara intensif terus dilakukan dalam penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Pengawasan dan penindakan langsung terhadap pelanggaran terus akan dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan Perda Pengelolaan Sampah.

“Kami terus bergerak bersama kecamatan melakukan pengawasan di titik-titik rawan yang menjadi tempat buang sampah sembarangan masyarakat. Saat ini PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) kami sedang pemberkasan,” jelas mantan Camat Gerokgak itu.  Rencananya warga yang di-OTT hari ini akan disidang tipiring tanggal 12 Februari nanti  di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Selain empat pelaku pembuang sampah di jembatan tukat Sangsit, dua hari sebelumnya Sabtu (1/2) pukul 04.30 Wita juga terciduk seorang warga Desa Sumberkima yang membuang sampah di jembatan perbatasan Desa Sumberkima dengan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Pelaku pelanggaran Nyoman Sulatra, warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak tertangkap tangan membawa satu karung sampah yang siap diterjunkan ke sungai dari atas jembatan.*k23

Komentar