nusabali

Tahanan Lapas Tewas Gantung Diri

Kasus Narkotika, Baru 5 Hari Mendekam di Lapas Kerobokan

  • www.nusabali.com-tahanan-lapas-tewas-gantung-diri

Saat pintu kamar mandi didobrak Adnyana ditemukan sudah tewas dengan kondisi tergantung di terali kamar mandi menggunakan tali.

DENPASAR, NusaBali

Seorang tahanan Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung bernama Dewa Putu Putra Adnyana, 38, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi Blok Ubud pada Senin (3/2) sekitar pukul 11.50 Wita. Belum diketahui motif tahanan narkoba asal Banjar Munduk Anggrek, DesaYeh Embang, Mendoyo, Jembrana ini melakukan aksi ulah pati.

Kasi Pidum Kejari Denpasar, Eka Widanta membenarkan jika tahanan gantung diri ini merupakan tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang dititipkan di Lapas Kerobokan sambil menunggu sidang. Tahanan bernama Adnyana ini baru sekitar 5 hari dipindah dari tahanan kepolisian ke Lapas Kerobokan. “Tahanan ini baru dilimpahkan Kamis (29/1) lalu dari kepolisian dan langsung kami lakukan penahanan di Lapas Kerobokan selama 20 hari kedepan,” ujar Eka Widanta.

Hingga saat ini belum diketahui motif tahanan yang ditangkap karena menyimpan 7 gram shabu ini. Narapidana dan tahanan yang satu blok mengaku Adnyana tidak pernah mengeluh atau ada masalah selama ditahan di Lapas. “Kami masih menunggu keluarga korban yang baru berangkat dari Jembrana,” ujar Kasi Pidum, Eka Widanta yang masih menunggu di kamar jenazah RSUD Sanglah pada Senin malam.

Aksi nekat pria kelahiran 15 Agustus 1981 ini berawal saat petugas Lapas Kerobokan melakukan apel siang di Blok Ubud sekitar pukul 12.00 Wita. Saat pemeriksaan, diketahui ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berkurang. Petugas lalu menyuruh salah satu WBP mencari keberadaan tahanan ini.

WBP atas nama Hendy Trisnayadi lalu mengecek kamar mandi tahanan. Nah, salah satu kamar mandi tidak bisa dibuka karea dikunci dari dalam. Hendy lalu teriak memanggil nama Adnyana tapi tidak ada jawaban. Dibantu rekan lainnya, Hendy mendobrak pintu dan menemukan Adnyana sudah tewas dalam kondisi gantung diri di terali kamar mandi menggunakan tali. “Adnyana tergantung tali di terali kamar mandi. WBP lainnya lalu membantu memotong tali yang menggantung leher dan menurunkannya. Tapi saat diturunkan sudah meninggal,” beber sumber.

Sekitar pukul 13.00 Wita, petugas Polsek Kuta Utara dan Polres Badung mendatangi Lapas Kerobokan melakukan pengecekan. Diketahui, korban Adnyana tewas karena gantung diri dilihat dari bekas ikatan di leher dan tanda lainnya.

Narapidana dan tahanan di Blok Ubud mengatakan jika korban Adnyana jarang bicara. Kemungkinan karena baru 5 hari menghuni Lapas Kerobokan. Sementara keterangan salah satu tahanan mengatakan jika Adnyana masuk ke dalam kamar mandi 10 menit sebelum dilakukan apel siang pukul 12.00 Wita.

Sementara itu, dari surat perintah tahanan yang dikeluarkan Kejari Denpasar, korban Adnyana dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan pada Kamis (29/1) lalu dan diterima jaksa Ni Wayan Yusmawati dari Kejati Bali. Dalam kronologis kejadian diketahui Adnyana ditangkap di kamar kos di Jalan Melati Jalan Tukad Petanu Gang Belibis, Denpasar pada 28 Oktober lalu.

Dari penggeledahan yang dilakukan Dit Narkoba Polda Bali diamankan barang bukti 7 gram shabu dari tangan Adnyana. Atas perbuatannya, Adnyana dijerat pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2 dan Paasl 131 UU RI tahun 35 tahun 2009 tentang narkotika. *rez

Komentar