nusabali

Wabub Sanjaya Minta Maaf

  • www.nusabali.com-wabub-sanjaya-minta-maaf

Wabup Sanjaya mengaku keluarkan rekomendasi atas desakan masyarakat.

Terkait Kuota PPDB Berantakan di Tabanan

TABANAN, NusaBali
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali datang ke Tabanan untuk membawa bukti pelanggaran kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah SMP dan SMA , Rabu (10/8). Saat ke Tabanan, Ombudsman gagal bertemu Ketua DPRD Tabanan I Ketut ’Boping’ Suryadi. Namun mereka sukses menemui ekskutif yakni Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Versi Ombudsman, Wabup Sanjaya minta maaf karena telah buat kuota PPDB di Tabanan berantakan akibat rekomendasi yang dikeluarkannya.

Sejatinya, Ombudsman ingin bertemu Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Namun Rabu kemarin, Bupati Eka Wiryastuti ada tugas ke Jakarta bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tabanan. “Kami akhirnya diterima pak Wakil Bupati. Beliau minta maaf atas kacaunya PPDB di Tabanan. Alasannya, keluarkan rekomendasi atas desakan masyarakat,” ungkap Ketua Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkatab. Saat ke Tabanan, Umar didampingi Ni Nyoman Sri Widhiyanti dab Ida Bagus Kade Oka Mahendra.

Umar mengaku diterima dengan baik oleh Wabup Sanjaya. Bahkan Ketua DPC PDIP Tabanan itu disebut mengapresiasi kinerja Ombudsman. Begitu Ombudsman merilis kekacauan PPDB di Tabanan, Sanjaya mengaku langsung mengumpulkan nama-nama anggota dewan yang diduga terlibat dalam pelanggaran kuota PPDB. Selain itu juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tabanan, Putu Santika. Mereka yang dipanggil mengakui bersalah, pelanggaran terjadi akibat desakan masyarakat.

Ombudsman berharap pada tahun ajaran 2017/2018 yang akan datang, pelanggaran kuota di SMP dan SMA favorit di Tabanan tak terulang kembali. “Kalau bisa ada sanksi berat bagi para pelanggar,” pinta Umar. Dalam waktu dekat, Ombudsman berharap ada Peraturan Bupati terkait PPDB guna mencegah beragam pelanggaran PPDB yang merusak citra pendidikan di Tabanan. Ombudsman berikan waktu tiga bulan kepada eksekutif dan legislatif di Tabanan untuk melakukan tindakan terhadap para pelanggar atas saran yang diberikan.

Sayang Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya belum bisa dikonfirmasi. Namun sebelumnya, Wabup Sanjaya mengakui telah kumpulkan anggota Fraksi PDIP dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tabanan untuk sikapi kisruh PPDB di Tabanan. Sebelumnya, Ombudsman merilis kekacauan PPDB dari 25 sampel di seluruh Bali. Diungkapkan, pelanggaran kuota siswa terjadi di SMA 1 Tabanan dan SMAN 1 Kediri Tabanan.

Di dua sekolah ini, kata Umar Ibnu Alkhatab, kasus penambahan siswa baru di luar jalur resmi mencapai ratusan siswa. Siswa tambahan dari Disdikpora Tabanan sebanyak 165 siswa, dan dari jalur guru dan pegawai SMAN 1 Kediri sebanyak 54 orang. “Akibat penambahan siswa di luar jalur resmi ini, SMAN 1 Kediri memberlakukan dua shif dan menjadi 14 kelas, dengan jumlah siswa per kelas mencapai 35 orang,” bebernya. Menariknya, data siswa susulan ini datang dari eksekutif dan ditandatangani Kepala Disdikpora Tabanan dan terdapat disposisi Wakil Bupati Tabanan yang meminta Kepala SMAN 1 Kediri untuk mengkondisikannya. * cr61

Komentar