nusabali

Satpol PP Berangus Baliho Kedaluwarsa

  • www.nusabali.com-satpol-pp-berangus-baliho-kedaluwarsa

Petugas Satpol PP Karangasem berangus puluhan baliho kedaluwarsa di sepanjang jalur Amlapura-Klungkung hingga Rest Area Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, Senin (27/1).

AMLAPURA, NusaBali
Baliho itu terdiri dari ucapan selamat hari raya dari sejumlah anggota DPRD Karangasem dan DPRD Bali, iklan sponsor, termasuk baliho Bupati/Wakil Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Wayan Artha Dipa.

Satpol PP menurunkan 15 personel untuk bersihkan baliho kedaluwarsa. Aksi ini dipimpin Kabid Trantib I Made Begananda dan Kasi Operasional I Gede Arianta. “Kami tidak peduli apakah baliho milik anggota DPRD dari kelompok warna kuning, merah, biru, semuanya kami turunkan. Kami tidak mengenal warna, asal melanggar Perda Nomor 04 tahun 2013 kami bersihkan,” jelas Made Begananda. Penertiban dimulai dari Jalan Raya Jasri hingga Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem.

Baliho yang diturunkan yakni spanduk milik provider, baliho partai, baliho iklan rumah, pamflet rumah makan, banner bungalow, baliho anggota DPRD Karangasem dan baliho ucapan tahun baru dari anggota DPRD Bali. Penertiban berikutnya di jalan Bukit Sang Hyang Ambu hingga Objek Wisata Candidasa Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Menyusul di Desa Sengkidu menuju Desa/Kecamatan Manggis, hingga terakhir di Objek Wisata Rest Area Banjar Yehmalet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan manggis.

Baliho yang diturunkan diangkut dengan tiga truk. Baliho yang masih disisakan adalah iklan layanan dari Bupati/Wakil Bupati Karangasem. Sebab baliho sifatnya imbauan menyangkut sosialisasi program pemerintah. “Kami tidak memberitahukan kepada pemilik baliho karena sudah kedaluwarsa. Ini tugas pemerintah melakukan penertiban,” tambahnya. Misalnya, ucapan selamat hari Natal dan Tahun Baru 2020 telah lama lewat, sehingga perlu ditertibkan. Sehingga wajah kota dan sepanjang jalur jadi tertib, tidak dijejali baliho-baliho yang terkesan semrawut. *k16

Komentar