nusabali

Pura-pura Belanja, IRT Belia Maling Uang

  • www.nusabali.com-pura-pura-belanja-irt-belia-maling-uang

Seorang remaja Ni Putu Dea Pratiwi, 19, terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi.

TABANAN, NusaBali
Pasalnya dia kedapatan mencuri uang sebesar Rp 6.500.000 milik Ni Wayan Widiasih di warungnya di Banjar Dinas Pemudungan, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan pada Minggu (26/1).

Modus mencuri pun terbilang licik, yakni dengan berpura-pura membeli susu di warung dan meminjam kamar kecil.

Informasi yang dihimpun, pencurian ini terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Pelaku Ni Putu Dea Pratiwi asal Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, ini datang ke warung korban menggunakan sepeda motor dan membeli 1 kaleng susu seharga Rp 10 ribu.

Untuk melancarkan aksinya, setelah membeli susu pelaku yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) itu pura-pura meminjam kamar kecil. Pada kesempatan itu pelaku masuk ke kamar tidur korban dan menggasak uang korban sebesar Rp 6.500.000.

Uang korban saat itu diambil di dalam dompet warna hijau yang ada di dalam tas warna cokelat. Setelah berhasil menggasak uang, pelaku kabur dan menyimpan uang tersebut di dalam almarinya.

Beberapa saat kemudian korban Ni Wayan Widiasih mendapati uangnya sudah tidak ada. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinsa Desa Belimbing dan diteruskan ke Polsek Pupuan.

Kapolsek Pupuan AKP I Kadek Ardika ketika dikonfirmasi menerangkan bahwa laporan korban ke Polsek Pupuan sekitar pukul 12.00 Wita.

Hari itu juga pihaknya bersama anggota langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari informasi di lokasi ada yang mencurigai seorang perempuan yang datang puta-pura membeli susu dan meminjam kamar kecil. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi soal pelaku,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku diketahui dari Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan. “Kami langsung ke sana dan mengamankan pelaku di rumahnya beserta dengan barang bukti yang diambil pelaku,” beber AKP Ardika.

Pelaku langsung digiring ke Polsek Pupuan untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku ini sudah sempat mencuri di tiga tempat berbeda di wilayah Kecamatan Pupuan. “Dia (pelaku) juga sudah sempat curi emas, di Desa Sanda, mencuri uang di Desa Jelijih dan di Desa Pupuan,” tegasnya.

Dari pengakuan pelaku, saat ini polisi sedang proses pengembangan. Yang terpenting polisi akan menyelidiki dari mana pelaku mengetahui rumah yang penghuninya memiliki uang tunai. Apakah pelaku bekerja sendiri atau seperti apa, masih dilakukan pengembangan. “Pelaku ini pengangguran, sudah menjadi ibu rumah tangga. Suaminya juga pengangguran, makanya sesuai dengan pengakuannya uangnya digunakan untuk kebutuhan ekonomi,” tandas AKP Ardika. *des

Komentar