nusabali

Istri Hamil Bantu Suami Perkosa Teman

  • www.nusabali.com-istri-hamil-bantu-suami-perkosa-teman

Bejat betul perbuatan suami istri warga Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

SAROLANGUN, NusaBali
Bagaimana tidak? Rangga Pratama (17) dan istrinya, Novarina (16), bersekongkol untuk memperkosa DM (16), yang tak lain teman Novarina.

Peristiwa itu terjadi di kebun sawit di daerah Desa Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII Sarolangun. Berawal saat Novarina mengajak DM jalan-jalan ke lokasi wisata Ancol Sarolangun pada 1 Januari 2020. Rupanya, sesampai di Dusun Dalam, Rangga sudah menunggu di semak-semak kebun sawit.

DM langsung dibekap dan diancam akan dibunuh jika melawan. Parahnya, Novarina yang tengah hamil muda, ikut membantu Rangga melampiaskan nafsu bejatnya untuk menggagahi DM. Remaja 16 tahun itu makin tak berdaya, Rangga pun leluasa memperkosa DM.

Peristiwa ini pun langsung dilaporkan oleh korban dan keluarganya. Mereka mendatangi Polres Sarolangun.

"Korban melapor berdasarkan LP/B-01/1/2020/SPKT/Res Sarolangun tanggal 2 Januari 2020 tentang persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur," kata Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Kamis (16/1).

Rupanya, Rangga dan Novarina sudah melarikan diri ke Jakarta. Keberadaan Rangga dan Novarina diketahui pada 9 Januari lalu.

"Tanggal 9 Januari 2020 kita lakukan identifikasi keberadaan pelaku yang sudah melarikan diri ke Jakarta, tepatnya di Pasar Senen. Pada 11 Januari 2020 mereka berada di Pelabuhan Merak, Banten. Karena kehabisan uang kemungkinan mereka akan pulang ke Sarolangun," kata Deny seperti dilansir vivanews.

Kemudian, lanjut Deny, tanggal 12 Januari 2020, saat di perjalanan dengan menumpang Bus ALS, tepat di depan Polsek Pelawan Singkut, dilakukan penghadangan terhadap bus tersebut.

"Kedua pelaku berada dalam bus dan diamankan oleh Satreskrim Polres Sarolangun," ujar Kapolres. Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Sarolangun. Mereka dijerat pasal persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Istri pelaku membantu suaminya, hanya saja tidak ditahan karena hamil dua bulan. Sedangkan Rangga merupakan suami Novarina ditahan di Polres," ujar Deny. *

Komentar