nusabali

Tiap Kelurahan di Buleleng Digelontor Rp 1,092 Miliar

  • www.nusabali.com-tiap-kelurahan-di-buleleng-digelontor-rp-1092-miliar

Serapan kurang, SILPA Dana Kelurahan Kecamatan Buleleng mencapai Rp 10 miliar

SINGARAJA, NusaBali

Masing-masing Kelurahan di Kabupaten Buleleng, mendapat kucuran dana di tahun 2020 sebesar Rp 1.092.000.000. Pemkab Buleleng pun mulai mengenjot kapasitas sumber daya manusia (SDM) Kelurahan, karena kendala utama pengelolaan dana tersebut ada pada SDM.

Di Buleleng tercatat ada 19 Kelurahan. Data pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng menyebut, masing-masing Kelurahan, di tahun 2020 mendapat kucuran dana sebesar Rp 1,092 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 350.000.000 dan Dana Pendampingan dari ABPD Kabupaten sebesar Rp 742.100.000. Total dana yang diterima masing-masing Kelurahan tahun 2020 ini, turun tipis dibanding penerimaan tahun 2019, sebesar Rp 1.122.887.000. Penurunan terjadi karena DAU tambahan untuk masing-masing Kelurahan turun dari Rp 352 juta menjadi Rp 350 juta. Demikian juga dengan Dana Pendampingan dari APBD Kabupaten, turun dari Rp 769 juta menjadi Rp 742 juta.

Serapan anggaran dana kelurahan yang digelontorkan Pusat ke Buleleng memang masih belum maksimal seperti yang terjadi pada 2019. Bahkan seluruh kelurahan di Kecamatan Buleleng sebanyak 17 kecamatan mengalami SILPA dengan total Rp 10 miliar. Rendahnya serapan dana kelurahan disebut karena tenggat waktu pelaksanaann program yang tercover dana kelurahan sangat mepet.

Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menjelaskan di tahun pertama gelontoran dana kelurahan baru dimulai pada bulan Juni. Awalnya masing-masing kelurahan diberikan alokasi anggaran Rp 352 juta, namun pada anggaran perubahan ditambah sekitar Rp 700 jutaan. “SILPA sebesar Rp 10 miliar dari 17 kelurahan itu karena tenggat waktu sangat mepet baru mulai bulan Juni sehingga tidak terserap maksimal. Dari kementerian melalui Surat Edaran  akan diperhitungkan kembali bagitu bahasanya, saat ini kami masih menunggu kepastian apakah bisa digunakan tahun ini atau bagaimana,” jelas Camat Dody.

Sedangkan di tahun 2020 ini masing-masing kelurahan rata-rata mengelola dana kelurahan Rp 1,123 miliar. Selain juga mendapatkan tambahan anggaran operasional keluarahan dari Pemkab Buleleng rata-rata Rp 250-300 juta per tahun untuk satu kecamatan. Anggaran operasional itu akan digunakan untuk pembayaran honorarium tenaga kontrak, kebersihan dan biaya operasional lainnya.

Dengan bertambahnya anggaran dana kelurahan yang didapatkan tahun ini, Camat Dody pun mengaku optimis bisa meningkatkan serapan hingga akhir tahun 2020 mendatang, karena rentang waktu pelaksanaan program jauh lebih panjang. Camat Dody pun menegaskan dari jumlah dana desa kelurahan yang diterima masing-masing kelurahan masih difokuskan untuk pemenuhan sarana prasarana permukiman dan sarpras persampahan, kegiatan posyandu dan PAUD. Namun 30 persen di antaranya dialokasikan untuk pemberdayaan, peningkatan kualitas SDM baik melalui bintek dan pelatihan warga kelurahan.

“Peningkatan kualitas SDM itu bisa bintek UMKM, kader sampah, PKK, Kader Posyandu hingga Hansip dan Linmas. Lembaga Kemasyarakatan yang lainnya juga termasuk sistem aplikasi data dasar keluarga yang sedang kami siapkan tahun ini. Kami harapkan akurasi data itu akan tercapai dan berguna untuk ke depan nanti dalam proses perencanaan penggunaan anggaran supaya fokus dan tidak salah arah,” jelas dia.

Terpisah, Kepala Bappeda Buleleng, Nyoman Genep, Kamis (16/1) di ruang kerjanya mengatakan, ada dua bentuk kegiatan dalam pemanfaatan dana kelurahan tersebut. Pertama dimanfaatkan untuk pembangunan sarana, prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. “Kalau sarana dan prasarana itu misalnya saluran drainase, perbaikan gang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, dana Kelurahan yang dikelola saat ini cukup banyak. Sehingga diperlukan kemampuan dalam perencanaan dan pertanggungjawabannya nanti. “Dalam hal ini kami membantu merencanakan data-data di Kelurahan agar valid. Contohnya di kelurahan itu akan memperbaiki jalan yang rusak,  jadi harus valid datanya dimana lokasinya, status jalannya, lebarnya berapa, berapa panjang jalan tersebut, serta berapa alokasi anggaran yang digunakan,” jelasnya.*k23, k19

Komentar