nusabali

Bayar Utang Pengungsi Tahap I Rp 1,9 M

  • www.nusabali.com-bayar-utang-pengungsi-tahap-i-rp-19-m

Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem, Wayan Sudarsana memimpin rapat melibatkan 14 utusan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Bali di ruang Sekda Karangasem, Kamis (16/1).

AMLAPURA, NusaBali

Rapat ini memverifikasi utang pasien pengungsi yang dirawat selama Gunung Agunga erupsi tahun 2017-2018. Rapat menyepakati bayar utang pengungsi tahap I di tahun 2020 sebesar Rp 1,95 miliar. Sedangkan nominal tahap II dan tahap III, menyusul. Hasil verifikasi itu nantinya diserahkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melalui BPBD Karangasem.

Dalam rapat itu, utusan dari 14 rumah sakit itu masing-masing memaparkan tagihannya. Selanjutnya Wayan Sudarsana menghimpun  dana total Rp 1,95 miliar. Hadir dalam rapat koordinasi itu Sekretaris BPBD I Putu Eka Putra Tirtana, dari utusan rumah sakit di antaranya Ni Wayan Artini dari RUSD Wangaya Denpasar, Ni Made Putri Artini dari RSUD Negara, I Nengah Mertajaya dari RSJ Bali di Bangli, dari RSUD Klungkung, RSUD Tabanan, RSU Mangusidi Badung, RSUD Buleleng, dan lainnya.

Saat pasien status pengungsi yang memerlukan perawatan, seluruh rumah sakit pemerintah memberikan pelayanan. Hanya saja, pasien berstatus pengungsi tidak bayar, mulai dari diantar dari tempat mengungsi hingga kembali ke pengungsian. Segala pembiayaannya secara administrasi tercatat di rumah sakit tempatnya dirawat. "Hasil verifikasi itu diajukan ke BPK melalui BPBD Karangasem. Selanjutnya dari BPK turun kembali melakukan verifikasi untuk mengecek sejauh mana kebenaran data tersebut. Apakah benar yang dirawat itu statusnya pengungsi," jelas Wayan Sudarsana.

Hal senada diungkapkan Sekretaris BPBD I Putu Eka Putra Tirtana. "Tahap I tagihannya Rp 1,95 miliar, tahap II dan tahap III kembali dilakukan rapat dan melakukan verifikasi," kata Putu Eka Putra Tirtana. Sedangkan utang di 9 RSUD se-Bali tahun 2019 dibayar DSP BNPB (Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Rp 883,022 juta dari total utang Rp 4,207 miliar. Sisa utang Rp 3,32 miliar itulah kembali dibahas tahun 2020.

Setelah diajukan untuk pembayaran tahap I tahun 2020 sebesar Rp 1,95 miliar, maka sisa utang yang akan dibahas nanti tinggal Rp 1,37 miliar. Utang yang telah dibayar sebesar Rp 883,022 juta tersebar di 9 rumah sakit yakni RSUD Klungkung, RSU Wangaya, RSUD Bangli, RSUD Mangusada, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan, RSUD Buleleng, RSUD Karangasem, dan RSUP Sanglah. *k16

Komentar