nusabali

UPTD Disdikpora Segera Dihapus

  • www.nusabali.com-uptd-disdikpora-segera-dihapus

Dengan dihapusnya UPTD, maka PAUD dan SD langsung ditangani dinas.

BANGLI, NusaBali

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bangli diberikan waktu enam bulan untuk menjalankan Permedagri No 12 tahun 2017 tentang pembentukan cabang dinas dan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD). UPTD di masing-masing kecamatan dihapus. Hanya saja Kabupaten Bangli masih mempertahankan UPTD.

Sekretaris Disdikpora Bangli, I Nengah Wikrama menjelaskan, kabupaten/kota lainnya di Bali telah menghapus UPTD di tiap kecamatan. Kabupaten Bangli masih punya waktu enam bulan lagi untuk melakukan penataan organisasi di lingkungan Disdikpora. Dengan dihapusnya UPTD, maka PAUD dan SD langsung ditangani dinas. “Sebelumnya PAUD dan SD koordinasinya lewat UPTD. Dengan pemberlakuan Permendagri, semua urusan sekolah langsung dikoordinasikan dinas lewat bidang,” jelas Nengah Wikrama, Rabu (15/1).

Diakui, Permendagri No 12 tahun 2017 memberatkan sekolah yang jaraknya jauh dari perkotaan. Sedangkan SMP selama ini koordinasi langsung ke dinas. Nengah Wikrama mengatakan, dengan penghapusan tersebut, maka pegawai yang sebelumnya bertugas di UPTD dialihkan ke dinas. Terkait penataan, pihaknya masih berkoordinasi dengan bagian Organisasi Setda Bangli. Kepegawaian dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian. “Terkait hal ini masih dikomunikasikan kembali dengan OPD terkait,” terangnya. *esa

Komentar