nusabali

Buleleng Terapkan Aplikasi Berbasis Kinerja ASN

  • www.nusabali.com-buleleng-terapkan-aplikasi-berbasis-kinerja-asn

Seluruh ASN wajib memiliki handphone Android

SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng masih menggunakan sistem manual dalam mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penerapan kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Masalahnya sistem dengan aplikasi berbasis kinerja, masih diuji coba. Targetnya, sistem aplikasi khusus tersebut sudah efektif diterapkan paling lambat dalam waktu enam bulan ke depan. Seluruh ASN pun mesti memiliki android agar dapat melaporkan seluruh aktivitas kinerja di jam kantor.

Penerapan sistem aplikasi ini berkaitan dengan perberlakuan aturan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi seluruh ASN lewat pola kinerja yang terukur. Pemkab Buleleng telah menyiapkan aplikasi khusus berbasis kinerja. Hanya saja aplikasi tersebut belum sepenuhnya bisa diterapkan. “Karena ini baru permulaan, maka melalui Peraturan Bupati sudah diatur, penerapan pola kinerja terukur dengan sistem aplikasi berbasis data ini, baru bisa efektif paling lambat dalam waktu enam bulan,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng, I Gede Suyasa, saat dikonfirmasi Minggu (12/1/2020).

Dijelaskan, ruang waktu enam  bulan tersebut diberikan, karena saat ini masih proses input data di masing-masing OPD. Nantinya, setiap ASN tidak lagi mengisi daftar kehadiran lewat sidik jari atau secara manual. Seluruh ASN, mengisi daftar kehadiran melalui sistem aplikasi lewat android masing-masing. Demikian juga dengan ASN yang mendapat tugas keluar di jam kantor, dapat melaporkan aktivitasnya lewat sistem aplikasi.

“Sebelum berlaku efektif, penilaian kinerjanya untuk pemberian TPP itu masih dilakukan secara manual dulu. Terutama absensi (kehadiran) itu masih dilakukan secara manual. Karena absensi ini menjadi salah satu poin penting mengukur kinerja seluruh ASN,” terang Suyasa.

Menurutnya, sistem aplikasi tersebut harus dipahami dulu, mulai dari input data kehadiran, termasuk data aktivitas harian, karena data-data tersebut menjadi tolak ukur berapa TPP yang dibayarkan perbulanya. Di dalam aplikasi tersebut, akan terdapat prosentase tingkat kehadiran dan jika pegawai tidak hadir ke kantor dengan alasan tertentu, maka penghasilan yang diterima akan dikurangi sebesar tiga persen begitu seterusnya. Selain itu juga, di aplikasi tersebut akan ada catatan prestasi kerja dan aktivitas kerja ASN. “Prosentase jumlah penghasilan yang diterima perbulannya dilihat dari tingkat kehadiran dan prestasi kerja yang sudah tercatat dalam aplikasi,” ujar Suyasa.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Gede Wisnawa menyatakan, pihaknya hanya menyediakan aplikasi berbasis kinerja tersebut. Berdasarkan data yang terekam dalam aplikasi tersebut, jumlah TPP bagi masing-masing ASN akan dihitung. “Berapa dapat TPP masing-masing ASN itu ada hitung-hitungannya, kehadiran berapa jumlahnya, kinerjanya seperti apa, nanti Badan Pengelola Keuangan yang menghitung berdasarkan data-data yang terekam dalam aplikasi. Kami hanya menyiapkan aplikasinya,” jelasnya.

Lebih lanjut Wisnawa menyebut, saat ini tim yang dilibatkan dalam pembuatan aplikasi berbasis kinerja itu masih berada di Buleleng. Mereka akan melakukan pendampingan selama seminggu dalam masa uji coba ini. “Memang masih uji coba, sambil belajar sehingga semua ASN terbiasa menggunakaan aplikasi tersebut,” imbuhnya. *k19

Komentar