nusabali

Bupati Artha Minta Waspadai Penipuan Berkedok Calo CPNS

  • www.nusabali.com-bupati-artha-minta-waspadai-penipuan-berkedok-calo-cpns


NEGARA, NusaBali

Berkenaan proses seleksi CPNS Pemkab Jembrana 2019 yang testingnya akan dilaksanakan di 2020, Bupati Jembrana I Putu Artha, meminta pelamar mewaspadai penipuan berkedok calo CPNS. Secara khusus, jajaran pegawai Pemkab Jembrana juga diminta mensosialisasikan proses seleksi CPNS yang dipastikan sangat transparan, dan hasilnya benar-benar ditentukan kemampuan pelamar.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Artha saat menjadi inspektur upacara pada apel bersama seluruh pegawai Pemkab Jembrana, di Lapangan Taman Pecangakan Negara, seberang kantor bupati, Senin (6/1). Menurutnya, dalam proses seleksi CPNS, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, dan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) serta seleksi kompetensi bidang (SKB), semuanya diatur oleh Badan Kepegawaian Nasional. Tes SKD maupun SKB dipastikan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), yang hasilnya langsung diumumkan setelah tes.

Berkenaan hal tersebut, Bupati Artha pun menginstruksikan agar seluruh pegawai Pemkab Jembrana menyampaikan informasi mengenai seleksi CPNS. Dia berani memastikan tidak ada siapapun yang bisa membantu kelulusan CPNS. Jika ada yang menawarkan sebagai calo, terlebih mengiming-imingi kelulusan dengan meminta uang, artinya sudah dipastikan merupakan penipuan. “Jadi, apabila ada yang menjanjikan membantu kelulusan CPNS, apalagi dengan membayar, mohon peringatkan agar mereka tidak menjadi korban penipuan. Jangan percaya calo CPNS,” ucapnya.

Untuk diketahui, dalam rekrutmen CPNS 2019, Pemkab Jembrana mendapat jatah 230 formasi. Dari seleksi awal, yakni seleksi administrasi termasuk masa sanggah yang telah dilaksanakan akhir 2019, ada sebanyak 2.869 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dari total 3.490 pelamar. Nantinya, pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes pertama, yakni tes SKD yang rencana digelar antara akhir Januari atau Februari 2020. Setelah melewati tes SKD, pelamar yang lulus akan mengikuti tes SKB, kemudian ditentukan pelamar yang lulus sebagai CPNS. *ode

Komentar