nusabali

Lagi, Sejumlah Kabel Jatuh dan Menghalangi Jalan di Legian

  • www.nusabali.com-lagi-sejumlah-kabel-jatuh-dan-menghalangi-jalan-di-legian

Beberapa unit kabel yang melintang di atas Jalan Arjuna, Legian, Kecamatan Kuta, Badung pada Senin (30/12) siang, kembali menjadi sorotan warga.

MANGUPURA, NusaBali
Pasalnya, kabel yang diduga milik jaringan telekomunikasi itu jatuh dan menghalang jalan. Beruntung, saat kejadian itu tidak ada pengendara yang melintas.

Lurah Legian I Made Madia Surya Natha, menerangkan terkait kabel yang jatuh menghalangi jalan itu diketahui setelah ada laporan warga kepada kepala lingkungan setempat. Dalam laporan disebutkan ada kabel yang menggantung rendah dan sangat mengganggu pengguna jalan. Untuk itu, pihaknya melaporkan kondisi ini ke pihak terkait agar bisa ditindaklanjuti. “Kalau pemilik kabel kita tidak ketahui, soalnya banyak kabel yang melintang dan semrawut di atas jalan itu. Makanya kita berkoordinasi dengan BPBD untuk penanganan kabel dan berharap bisa mengkomunikasikannya kepada pemilik kabel itu,” ungkapnya, Senin (30/12) siang.

Karena kondisi kabel yang mengganggu ketertiban umum, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Linmas Legian untuk mengikat sementara kabel tersebut. Saat ini, kondisi kabel sudah terikat dan minimal tidak mengganggu pengguna jalan. Namun, untuk menghindari hal serupa kembali terjadi, pihaknya berharap pemilik kabel untuk merapikannya dan memasang di tiang yang kokoh.

“Kalau untuk penanganan sementara memang hanya diikat. Tapi ke depannya, kami berharap pemilik kabel ini bisa memasangnya lebih kuat dan rapi. Hal itu untuk menekan risiko warga tertimpa kabel, apalagi sampai mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.

Dia juga menyinggung agar pemilik kabel yang belum mengantongi izin, segera mengurus perizinannya. Hal ini sebagai salah satu upaya pihaknya untuk mengontrol setiap kabel yang melintang di atas jalanan di Legian. Sehingga, saat ada kejadian kabel jatuh, langsung bisa dikomunikasikan kepada pemiliknya. “Apabila sudah memiliki izin, saat melakukan pemasangan, diharapkan juga melapor ke pihak kelurahan. Kalau kabel sudah terpasang, pemilik harusnya setiap saat rutin melakukan pengecekan, jangan hanya memasang dan mengambil keuntungan saja. Namun, kesemrawutan yang ditimbulkan juga harus ditindaklanjuti,” tandas Surya Natha. *dar

Komentar