nusabali

11 Penyanggah Lulus Seleksi Administrasi

Seleksi CPNS Pemkab Jembrana 2019

  • www.nusabali.com-11-penyanggah-lulus-seleksi-administrasi

Panitia Seleksi CPNS Pemkab Jembrana 2019 telah menetapkan hasil verifikasi masa sanggah seleksi administrasi.

NEGARA, NusaBali

Dari 311 pelamar yang mengajukan sanggahan, ada 11 penyanggah yang ditetapkan lulus seleksi administrasi. Dengan adanya tambahan 11 orang tersebut, maka total ada 2.896 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sekda Jembrana yang juga Ketua Pansel CPNS Pemkab Jembrana 2019 I Made Sudiada, Minggu (29/12), mengatakan untuk hasil verifikasi masa sanggah sudah diumumkan pada Jumat (27/12) lalu. “Ada 11 orang yang lulus setelah kami lakukan verifikasi ulang, setelah yang bersangkutan mengajukan sanggahan. Sebenarnya, ada ratusan yang mengajukan sanggahan. Tetapi yang benar-benar lulus hanya 11 itu. Sisanya memang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurutnya, 11 pelamar yang dinyatakan lulus setelah mengajukan sanggahan itu sebelumnya dinyatakan tidak lulus, lantaran ada keragu-raguan dari tim verifikator terhadap beberapa persyaratan yang mereka upload. Terutama berkenaan syarat tentang akreditasi, surat tanda registrasi (STR), dan berbagai persyaratan lainnya, yang terupload dengan kondisi samar atau tidak terlihat jelas. Setelah diverikasi ulang, dan dikonsultasikan langsung ke BKN, persyaratan sejumlah pelamar itu dipastikan sah, sehingga dinyatakan lulus.

“Kalau yang 11 itu tidak ada masalah yang prinsip. Setelah kami konsultasikan ke pusat, ternyata memang sah persyaratannya, dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Namun sebelumnya ada keragua-raguan tentang keabsahan, dan beberapa dokumen yang diupload tidak terlihat jelas. Karena itu, ya memang sempat kami konsultasikan ke pusat, dan dipastikan sah, sehingga kami tetapkan lulus,” ucap Sudiada.

Sedangkan ratusan penyanggah lainnya, kata Sudiada, tetap tidak lulus, karena tidak memenuhi perysaratan yang bersifat prinsip. Seperti tidak memenuhi syarat IPK, jenjang pendidikan, dan persyaratan-persyaratan lainnya. “Yang jelas, dalam masa sanggah kemarin, yang disanggah adalah apa yang sudah mereka upload. Tetapi kalau lupa mengupload, padahal memiliki persyaratannya, tetap tidak lulus. Sistem juga sudah terkunci, dan tidak bisa mengupload lagi,” ungkapnya.

Setelah pengumuman hasil verifikasi masa sanggah tersebut, dipastikan tidak ada lagi masa sanggah kedua. Nantinya, untuk pelamar-pelamar yang sudah final dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan memasuki tahap tes, yakni tes seleksi kompetensi dasar (SKD), yang rencananya dilangsungkan antara akhir Januari atau Februari 2020 mendatang. Setelah melewati tes SKD, selanjutnya tes seleksi kompetensi bidang (SKB) yang juga menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Terakhir, keputusan pelamar yang lulus rangkaian seleksi CPNS. *ode

Komentar