nusabali

Ratusan Pelamar CPNS Gagal Buleleng, Ajukan Keberatan

  • www.nusabali.com-ratusan-pelamar-cpns-gagal-buleleng-ajukan-keberatan

Rata-rata pelamar dinyatakan tidak lulus administrasi karena tidak mengunggah scan ijazah dan transkrip nilai asli dan juga surat keterangan dan pernyataan lainnya.

SINGARAJA, NusaBali

Jumlah pelamar CPNS lingkup Pemkab Buleleng yang mengajukan keberatan dinyatakan tidak lulus administrasi selama masa sanggah mencapai 346 orang. Dari jumlah itu sebagian besar tidak dapat ditindaklanjuti, karena dinilai hanya curhat atas kekeliruannya. Di Buleleng sendiri, jumlah pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi tercatat sebanyak 808 orang, dari jumlah pelamar sebanyak 7.422 orang. Dari 808 pelamar yang dinyatakan tidak lulus, sebanyak 346 pelamar mengajukan pembelaan diri alias keberatan dengan ketidaklulusan itu. Pembelaan diri mereka diajukan selama masa sanggah dari 17-19 Desember 2019 lalu, melalui Website sscasn.bkn.go.id. Namun ada juga yang datang langsung ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, di Jalan Laksamana, LC8 Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

“Banyak yang datang ke kantor langsung, mereka sekadar menayakan kepada tidak lolos administrasi. Setelah kami jelaskan, mereka akhirnya mengerti. Sebagian besar karena pelamar kurang teliti dalam memasukkan data-data persyaratan yang diperlukan,” terang Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa yang dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019) siang.

Dikatakan, saat ini keberatan yang diajukan melalui website, masih perlu dikaji lebih lanjut. Bila hasil kajian nanti, keberatan pelamar dinilai masuk akal dan disertakan dengan bukti yang kuat, sanggahan akan diajukan ke BKN Pusat dan baru mendapat keputusan dan jawaban pada tanggal 27 Desember mendatang. Keberatan yang dinilai masuk akal bila pelamar memang sudah mengunggah sesuai dengan persyaratan, dan setelah dicek kembali memang benar sudah diunggah itu yang akan dipertimbangkan. “Secara umum hampir tidak ada, tetapi ini masih diverifikasi lebih lanjut. Bila nanti ditemukan karena kurang telitinya petugas kami, sehingga membuat pelamar tidak lulus administrasi, itu masih bisa dipertimbangkan untuk diteruskan ke BKN,” jelas Wisnawa. Disinggung bila tidak ada sanggahan yang diajukan ke BKN Pusat, pihak panitia kabupaten tinggal menunggu jadwal dari tes CAT yang sedianya digelar Januari 2010 mendatang. *k19

Komentar