nusabali

40 Sanggar Seni Dapat Penghargaan 'KBS' Nugraha

Koster Laporkan Capaian 2019 dan Rencana Pembangunan 2020

  • www.nusabali.com-40-sanggar-seni-dapat-penghargaan-kbs-nugraha

Sebanyak 40 sanggar, komunitas, dan yayasan seni di Bali menerima penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi (KBS) Nugraha serangkaian acara Pidato Akhir Tahun Gubernur Wayan Koster, di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (20/12) malam.

DENPASAR, NusaBali

Dalam pidato akhir tahunnya, Gubernur Koster secara terbuka sampaikan capaian pembangunan tahun 2019 dan rencana pemba-ngunan Bali tahun 2020. Puluhan sanggar, komunitas, dan yayasan seni yang terpilih mendapatkan penghargaan KBS Nugraha dari Gubernur Bali, tadi malam, meliputi Yayasan Suar Agung, Bali Experimental Teater, Sanggar Tari Bali Satya Laksana, Teater Selem Putih, Sanggar Seni Shanti Budaya Traditional Art Studio and Costume, Sanggar Seni Lukis Kaca Nagasepaha, Teater Jineng SMA Negeri 1 Tabanan, Sanggar Tari Ayu, Sanggar Seni Saraswati Sadhana, Sanggar Kepucuk, Sanggar Seni Kecupu Mas, Komunitas Laboratorium Study Teater, Yayasan Penggak Men Mersi, Yayasan Bumi Bajra Sandhi, Sanggar Teater Bumi Bali, Sanggar Kukuruyuk, Sanggar Rareangon Sejati, Pramusti Bali, Sanggar Teater Agustus, Sanggar Lukis Jepun Putih.

Selain itu, juga Sanggar Tari Bali Warini, Bentara Budaya Bali, Komunitas Teratai, Yayasan Basa Bali Wiki, Sanggar Teater Mini, Sanggar Seni Pancer Langit, Komunitas Seni dan Budaya Tugek Carangsari, Sanggar Geoks, Yayasan Arma (Sanggar Arma Kumara Sari), Sanggar Seni Saba Sari, Yayasan Anak Tangguh, Sanggar Balerung Mandera Srinertya Waditera, Sanggar Paripurna, Perkumpulan Pelukis Baturulangun, Sanggar Lokananta, Komunitas Budaya Sanggar Seni Kayon, Sanggar Lukis Klasik Wasundari, Perkumpulan Sanggar Seni Kayonan, LKP Sanggar Seni Miniarthi's, dan Sanggar Seni Citta Wistara.

Kadis Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan ‘Kun’ Adnyana, menjelaskan penghargaan ini diberikan atas prestasi, dedikasi, dan kontribusi mereka dalam bidang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali. Proses penetapan sanggar maupun yayasan seni yang mendapatkan KBS Nugraha ini, melewati seleksi dan verifikasi yang melibatkan tim seleksi terdiri dari Prof Dr I Gede Arya Sugiartha (Rektor ISI Denpasar), Prof Dr I Made Bandem (Ketua Lisibya Provinsi Bali), Dr I Gede Nala Antara (akademisi Unud), I Putu Wirata Dwikora (aktivis antikorupsi), dan Drs IGN Dwikora Putra (Ketua PWI Bali).

“Tahun ini diberikan apresiasi Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha kepada 40 sanggar, komunitas dan yayasan seni yang ada di sembilan kabupaten/kota seluruh Bali. Mereka mendapat hadiah uang tunai masing-masing Rp 50 juta,” jelas Kun Adnyana dalam laporannya.

Kun Adnyana menambahkan, upaya menjaga kelestarian pengembangan karya-karya berbasis budaya Bali yang tinggi warisan para leluhur, seperti tari tetabuhan, lukisan, patung, arsitek, dan kerajinan rakyat, sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang ingin diwujudkan Gubernur Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) selama 5 tahun kepemimpinannya. Hal itu juga telah tercantum dalam RPJMD Provinsi Bali 2018-2023.

Sementara itu, seusai menyerahkan penghargaan KBS Nugraha tadi malam, Gubernur Koster langsung menyampaikan pidato akhir tahun, dengan didampingi Wagub Cok Ace. Gubernur Koster memaparkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: alam, krama, dan kebudayaan Bali, sesuai dengan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu Atma Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.

Arah kebijakan dan program pembangunan mencakup 5 bidang prioritas, yakni Bidang Pangan-Sandang-Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat-Agama-Tradisi-Seni dan Budaya, serta Bidang Pariwisata. “Lima bidang prioritas ini didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi,” jelas Koster.

Di bidang legislasi, pencapaian pembangunan Bali sampai akhir tahun 2019 masih diperkuat melalui konsolidasi kebijakan dengan pembentukan 5 Peraturan Daerah (Perda) dan 14 Peraturan Gubernur (Pergub). Dari 5 Perda tersebut, dua di antaranya baru diundangkan. Sedangkan dari 14 Pergub, terdapat 5 Pergub yang baru diundangkan. “Perda dan Pergub menjadi dasar hukum yang sangat diperlukan dan penting untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali. Sehingga penyelenggaraan pembangunan memiliki arah, kepastian, permanen, dan berkelanjutan dalam mencapai terwujudnya visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” beber Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Koster memaparkan, selama tahun 2019, pencapaian yang telah diraih di bidang ekonomi yakni pertumbuhan ekonomi Bali sampai triwulan II tahun 2019 (data BPS) cukup kuat sebesar 5,67 persen, di atas rata-rata nasional yang 5,04 persen. Indeks Pembangunan Manusia Bali cukup tinggi sebesar 74,77 (sampai akhir 2018), diperkirakan mencapai 75 pada akhir tahun 2019.

Yang menggembirakan, nilai ekspor Bali (Januari-September 2019) mencapai 435,73 juta dolar AS, jauh lebih besar dibandingkan nilai impor (Januari-September 2019) mencapai 195,88 juta dolar AS. “Terdapat selisih atau surplus sebesar 239,85 juta dolar AS. Tahun ini kita pemasaran buah manggis ke Tiongkok dan komoditas kakao ke Eropa, melalui ekspor tahun 2019 yang telah meningkat dengan tajam,” katanya.

Di sisi lain, industri rumahan arak Bali juga menggeliat terutama di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Tabanan. Koster perjuangkan arak Bali melalui Kementerian Perindustrian, agar minuman tradisional khas Bali seperti arak dan jenis minuman lainnya dapat diproduksi dan diperdagangkan secara legal. “Namun saat ini, kapasitas produksinya masih rendah. Oleh karena itu, saya telah mengajukan surat kepada Dirjen Industri Agro untuk penambahan kapasitas produksi arak Bali dari 1,1 juta liter per tahun menjadi 6,0 juta liter per tahun, pada 4 (empat) perusahaan lokal Bali,” sebut Koster.

Sementara di bidang pendidikan, Pemprov Bali melakukan penambahan kapasitas ruang belajar dengan membangun SMA/SMK baru dan penambahan ruang kelas baru. Hal ini mendukung persiapan pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 Tahun. Sejalan dengan itu, telah mulai direalisasikan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK swasta pada APBD Perubahan Tahun 2019. Terma-suk juga meningkatkan tunjangan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri pada APBD Perubahan Tahun 2019, dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 6,25 juta.

Pencapaian di bidang adat dan budaya, kebijakan strategis untuk memperkuat kedudukan, fungsi, dan kewenangan desa adat, sebagai pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Pemprov meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali sebagai wahana seni tradisi. Selain itu, Festival Seni Bali Jani yang tahun ini pertama kali dilaksanakan, juga menjadi pencapaian untuk mengembangkan seni modern.

Pencapaian di bidang pariwisata, ditandai dengan penertiban tata niaga pariwisata seperti menertibkan wisatawan yang melanggar aturan, antara lain praktek jual beli kepala, bisnis wisata ilegal, bisnis wisata murahan yang dapat merusak citra, dan pasar pariwisata Bali. Termasuk menyiapkan rencana penataan kualitas penyelenggaraan kepariwisataan secara komprehensif.

Capaian di bidang infrastruktur, di antaranya telah menyelesaikan pembangunan Shortcut ruas jalan Denpasar-Singaraja via Bedugul, yakni Shortcut Titik 3-4 dan Shortcut Titik 5-6, yang akan diresmikan penggunaannya dalam beberapa hari ke depan. Dilanjutkan pembangunan Pelabuhan Tanah Ampo di Karangasem, dengan dana dari APBN, juga pengembangan Terminal dan Parkir Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban dengan anggaran dari BUMN---diperkirakan selesai tahun 2023.

Di bidang tata kelola pemerintahan, di antaranya melaksanakan sistem digitalisasi pelayanan administrasi kepegawaian bagi ASN di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali. Dengan sistem ini, maka proses promosi dan mutasi jabatan menjadi lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepat, serta bebas dari KKN. Juga dilakukan perampingan birokrasi di Pemprov bali dari 49 OPD menjadi 41 OPD. Di antara 41 OPD itu, termasuk 2 OPD baru, yaitu Badan Riset & Inovasi Daerah dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. *ind

Komentar