nusabali

Jelang Nataru, Polisi Obok-obok Tempat Kos

  • www.nusabali.com-jelang-nataru-polisi-obok-obok-tempat-kos

Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Tabanan menggencarkan giat cipta kondisi (cipkon).

TABANAN, NusaBali

Seluruh kos-kosan di sekitaran Kecamatan Tabanan menjadi sasaran utama untuk dilakukan pengawasan. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (14/12) malam, petugas menyasar sejumlah tempat kos di seputaran Kecamatan Tabanan seperti Pasar Kodok di Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken. Giat cipkon tersebut dipimpin Waka Polres Tabanan Ni Nyoman Sukerti didampingi Kapolsek Kota Kompol I Nyoman Sukanada.

Operasi Sabtu malam tersebut melibatkan 48 orang personel terdiri dari 40 polri, 4 pecalang, 3 staf desa, dan 1 babinsa. Dari 151 warga yang diperiksa, sebanyak 149 orang telah melengkapi diri dengan kartu identitas seperti KTP dan Kipem masih berlaku. Sementara dua orang sisanya belum memiliki identitas dan hanya memiliki surat keterangan tempat tinggal.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui situasi Tabanan jelang Nataru. Bahkan di setiap kegiatan, petugas juga memberikan dan menitipkan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau kepada warga agar selalu melengkapi diri dengan kartu identitas. “Bukan semata-mata untuk gelar sidak, tetapi lebih ingin lebih ciptakan situasi jelang perayaan tahun baru,” ujarnya, Minggu (15/12).

Dikatakannya, hasil dari sidak tersebut sesuai laporan ada dua orang warga yang tidak melengkapi diri dengan kartu identitas. Dua orang tersebut hanya memiliki surat keterangan tempat tinggal. Dan tidak ditemukan hal mencurigakan lainnya. “Mereka ini selanjutnya kami diserahkan ke aparat desa untuk segera diurus administrasinya,” beber Iptu Budiarta.

Ditambahkannya, untuk kegiatan cipta kondisi tidak hanya menyasar tempat kos, tetapi juga para pengendara. Polisi mengecek kelengkapan surat berkendaraan dan kelaikan kendaraan. “Kami selalu selipkan dalam pengecekan itu, masyarakat harus selalu waspada. Dan jika menemukan hal mencurigakan, segera melapor ke polisi,” tandasnya. *des

Komentar