nusabali

Awas, Pil Koplo Kemasan Vitamin B1 Masuk Apotek

  • www.nusabali.com-awas-pil-koplo-kemasan-vitamin-b1-masuk-apotek

Peredaran pil koplo di kalangan anak muda bahkan anak sekolah semakin mengkhawatirkan.

SURABAYA, NusaBali

Para pengedar tak hanya menjual secara langsung, namun juga mengemas seolah-olah obat resmi dengan bungkus vitamin B1.

"Yang lebih menarik lagi, dalam kasus pil koplo ini dikemas seolah-olah obat resmi dengan label vitamin B1. Seolah-olah ini mempunyai izin edar dan layak dikonsumsi oleh masyarakat," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho seperti dilansir detik, Jumat (13/12).

Dalam setiap kemasan vitamin B1, lanjutnya, berisi sekitar 1.000 butir pil koplo jenis double L. Pil itu merupakan obat yang biasa dikonsumsi oleh orang atau anjing gila.

"Namun ternyata kita cek dan kita bawa ke lab, ini adalah pil double L atau pil koplo yang biasa untuk obat orang gila atau anjing gila. Sangat ironis kalau ini digunakan oleh generasi muda," imbuh Sandi.

Menurut Sandi, dengan kemasan seolah-olah obat resmi Vitamin B1, pengedar kemudian menyalurkan ke sejumlah distributor obat. Dari distributor, pil koplo itu kemudian disalurkan ke sejumlah apotek atau langsung dijual dengan sasaran seperti pelajar atau mahasiswa.

"Mereka tidak memasarkan ke apotek langsung. Namun di atasnya atau distributor yang nantinya akan disalurkan ke apotek," tutur mantan kapolrestabes Medan, Sumatra Utara itu.

"Mereka juga biasa mengedarkan secara langsung ke tempat-tempat sasaran mereka. Misalnya sekolah dan kampus-kampus," pungkasnya.

Di sisi lain, Polisi mengamankan 3,4 juta butir pil koplo senilai Rp 3,4 miliar. Jutaan pil koplo tersebut diamankan dari dua penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, selain mengamankan 3,4 juta butir pil koplo, pihaknya juga menangkap enam tersangka yang diduga sebagai jaringan bandar dan pengedar. Selain itu, pihaknya juga masih memburu seorang tersangka lainnya yang kini ditetapkan sebagai DPO.

"Saat ini kami juga amankan enam pelaku dan satu DPO yang masih buron yang merupakan jaringan pil koplo di Jawa Timur. Kami sinyalir masih banyak yang lainnya dan akan kami ungkap dan kejar," kata Sandi (13/12).

Mereka yang tertangkap yakni Erid Amaludin (40) warga Jambangan, Roby wijaya (41) warga Sidotopo Wetan dan Suyono (51) warga Lebak, Kenjeran, Surabaya. Kemudian Agus Edi Suprayitno (38), Suherman (42) dan Sambang Hermanto (47) warga Mojokerto.

Sandi menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran pil koplo di kalangan anak-anak sekolah pada 5 Desember lalu. Dari hasil tangkapan dan interogasi ke pelaku, polisi kemudian mengembangkan pada hari yang sama ke sebuah gudang ekspedisi di Surabaya.

"Kemudian kita lakukan penyelidikan lagi dan tangkap pelaku dengan inisial ER yang diduga sebagai pemilik dan dikembangkan dan alhamdulillah ditemukan barang bukti 19 koli atau 19 karung yang diperkirakan 1.900 butir pil double L dan 15 koli yang diduga berisi pil dextro sebanyak 1,5 juta butir dextro," imbuhnya.

Dari keterangan para tersangka, jaringan pil koplo itu sudah mereka jalankan sekitar satu tahun. Kini polisi terus mengejar jaringan lain dan melacak pabriknya.

"Dari informasi yang kami dapatkan baru berjalan selama satu tahun. Namun ini masih kita dalami sehingga kita tahu ini sebenarnya sudah berapa lama dan peredarannya sudah ke mana saja," lanjut alumnus Akpol 1995 itu. *

Komentar