nusabali

Satpol PP Tertibkan Puluhan Reklame dan Pedagang Durian

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tertibkan-puluhan-reklame-dan-pedagang-durian

Jajaran Satpol PP Jembrana kembali melaksankan operasi ketertiban umum di seputaran Kota Negara (Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara), Jembrana, Jumat (13/12) pagi.

NEGARA, NusaBali

Dalam operasi teresbut, selain menurunkan puluhan reklame bodong atau tanpa izin, petugas juga menjaring pedagang durian yang menggelar lapak di atas trotoar.

Operasi dengan menyisir jalan raya di seputaran Kota Negara itu dilaksankan sekitar pukul 08.30 Wita, dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jembrana I Kadek Agus Arianta. Operasi menyusul informasi tentang maraknya pemasangan reklame liar, serta pedagang durian musiman yang berjualan trotoar.

Hasilnya, dari penyisiran hingga pukul 10.00 Wita itu ditemukan 32 reklame liar, berupa 8 spanduk dan 23 famplet yang melanggar. Selain dipastikan tidak mengantongi izin, sejumlah reklame milik perusahaan swasta itu juga dipasang di luar zona reklame. Bahkan, tidak sedikit reklame, khususnya yang berupa pamflet reklame pinjaman uang serta jasa bimbingan belajar (bimbel), ditemukan terpasang di tiang lampu penerangan jalan serta pohon perindang.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Jembrana I Kadek Agus Arianta, mengatakan puluhan reklame tanpa izin itu melanggar Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum serta Perbup Jembrana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Di samping mengamankan puluhan reklame liar, saat melaksankan operasi teresbut, pihaknya juga menemukan seorang pedagang durian yang berjualan di atas trotoar, dan melanggar Perda tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Menurut Agus Arinta pedagang durian itu ditemukan berjualan di atas trotoar depan Lapangan Umum Negara, pinggir Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. Sebagai peringatan awal, pedagang durian itu pun langsung diminta berpindah mencari tempat lain, sehingga tidak menganggu pengguna jalan. ‘’Sementara masih kami bina. Tidak sampai bawa ke kantor. Tetapi kalau nanti ditemukan kembali, apalagi sekarang ini sudah ada gejala-gejala marak pedagang durian musiman, nanti bisa dibawa ke kantor,” ucapnya. *ode

Komentar