nusabali

Bupati Artha Ingatkan Perbekel Kerja Sesuai Aturan

  • www.nusabali.com-bupati-artha-ingatkan-perbekel-kerja-sesuai-aturan

Bupati Jembrana I Putu Artha melantik 35 perbekel hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak, 23 September 2019.

NEGARA, NusaBali

Pelantikan digelar di GOR Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Jumat (6/12). Bupati Artha berpesan kepada para perbekel masa bhakti 2019-2025 ini  agar menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan.

Para perbekel yang menjalani pelantikan mengenakan busana adat Bali. 35 perbekel itu pun tampak kompak mengenakan busana adat Bali dengan pakaian safari warna putih. Begitu juga para istri perbekel yang turut dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa, termasuk sejumlah undangan, juga ikut mengenakan busana adat Bali. Acara pelantikan yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita tersebut berjalan lancar.  

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Artha mengingatkan masyarakat memaknai proses Pilkel sebagai awal mewujudkan cita-cita pembangunan di desa yaitu desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Kepada para perbekel yang baru dilantik agar menjamin tata kelola pemerintahan desa yang dipimpin berjalan baik, akuntabel, transparan, selaras dan searah. Selain itu, diingatkan perlunya koordinasi serta sinkronisasi antara pemerintahan desa dengan pemerintah kabupaten. Bagaimana dengan  besarnya anggaran yang turun ke desa, tentunya akan menjadi perhatian serius pelbagai pihak. “Karena itu, saya minta perbekel terpilih mampu memformulasikan berbagai program agar dilaksanakan sesuai aturan, pedoman maupun petunjuk yang ada. Sehingga semua kegiatan di desa tidak menimbulkan permasalah hukum di kemudian hari. Sering-seringlah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan perangkat daerah maupun instansi lain,” ujar Bupati Artha.

Bupati Artha juga mengajak perbekel yang dilantik mampu menggali dan mengembangkan berbagai potensi di desa agar menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). “Gunakan anggaran desa yang ada sebaik-baiknya. Prioritaskan pada pembangunan infrastruktur yang berorientasi manfaat, peningkatan sumber daya manusia, serta tingkat kebutuhan masyarakat. Karena itu manfaatkan perencanaan desa sebaik-baiknya, bukan berdasar keinginan pribadi semata, tapi atas kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (PMD) Jembrana Gede Sujana mengatakan, pelantikan 35 perbekel ini sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Jembrana Nomor 528/DPMD/2019 tanggal 6 Nopember 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Perbekel Terpilih se-Kabupaten Jembrana Masa Jabatan 2019-2025. Sebelumnya 35  perbekel yang dilantik  itu resmi ditetapkan pada rapat pleno di tingkat desa sebagai pemenang pilkel melalui SK Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa. “Mereka akan bertugas mulai hari ini, dengan masa jabatan enam tahun ke depan,” ujar Sujana. *ode

Komentar