nusabali

Wajib Pajak Membeludak

  • www.nusabali.com-wajib-pajak-membeludak

Kedatangan wajib pajak ke kantor Samsat Bersama Bangli membeludak, Kamis (5/12).

BANGLI, NusaBali

Tingginya kedatangan wajib pajak karena program pemutihan denda pajak kendaraan segera berakhir. Pasca ditetapkanya pemutihan denda pajak kendaraan, terjadi peningkatan pendapatan. Target pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah teralisasi, bahkan lebih dari 100 persen.

Di tengah keramaian wajib pajak yang antre untuk membayar kewajibannya diwarnai insiden wajib pajak gebrak meja petugas. Yang bersangkutan rencana akan Samsat kendaraan plat Denpasar. Massa berlakunya habis maka perlu diganti dengan plat. Kanit Regident Polres Bangli, Itpu Balik Sanjaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Diakui hal ini terjadi karena miss komunikasi. Iptu Balik menjelaskan karena kendaraan plat luar Bangli dan massa berlaku habis maka pembayaran pajak sekaligus ganti plat dilakukan pada layanan Samsat sesuai dengan alamat pemilik kendaraan. “Kendaraan plat Denpasar karena massa berlaku habis harus ganti plat dan itu dilakukan di Samsat Denpasar. Jika tidak ganti plat, wajib pajak bisa dimana saja melakukan pengesahan. Beliau wajib pajak kemungkinan tidak mendapat informasi secara penuh sehingga sempat terjadi miss komunikasi. Setelah kami jelaskan beliu mengerti,” jelasnya.

Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Bangli, Ni Made Arya Ratnadi mengatakan terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2018 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, mendapat respon dari masyarakat. Pemutihan sudah dimulai awal Agustus lalu dan akan berakhir pada Jumat (6/12). Jelang berakhirnya pemberlakuan pemutihan ini terjadi peningkatan yang cukup besar. “Memang direspon masyarakat, namun pada awalnya tidak terlalu banyak dan jelang berakhir terjadi peningkatan,” jelasnya.

Dengan diberlakukannya pemutihan, target pendapatan sudah terpenuhi dan sudah melebih target. Target PKB Rp 31.918.365.199 dan BBNKB Rp 29.012.847.014. Realisasi PKB Rp 33.318.819.259 atau 104,3 persen dan BBNKB Rp 31.750.964.000 atau 109,49 persen. “Data ini per Rabu sore, karena masih ada beberapa pekan lagi, sudah barang tentu akan ada penambahan pendapatan,” ujarnya. *esa 

Komentar