nusabali

Bocah 14 Tahun, Sudah Bobol Rumah 11 Kali

  • www.nusabali.com-bocah-14-tahun-sudah-bobol-rumah-11-kali

Usia MPA masih 14 tahun. Namun di usia belum dewasa ini, pelajar SMP di Kecamatan Muncar ini telah membobol 11 rumah dan mencuri barang di dalamnya.

BANYUWANGI, NusaBali
Total kerugian korban tindakan pencurian yang dilakukan bocah ini sekitar Rp 90 juta. Bocah ini sudah berurusan dengan polisi sebanyak dua kali. Kasus yang pertama masih dalam proses. Namun MPA kembali berulah dengan membobol 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Muncar.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifudin mengatakan, pelaku telah beraksi di sebelas TKP. Namun baru 2 TKP yang terungkap. "Dua TKP yang terungkap. Sisanya masih kita dalami," ujarnya seperti dilansir detik, Selasa (2/12).

Di aksi yang terakhir, pelaku melakukan aksi di rumah Astuti, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Bocah ini menggasak 8 buah cincin emas, 3 buah gelang emas dan 2 buah kalung emas beserta surat-suratnya. Selain itu, bocah ini juga menggasak 2 buah hp berbagai merek. Total kerugian korban mencapai Rp 90 juta.

"Rumah dalam keadaan kosong. Pemiliknya sedang pergi ke pelabuhan melihat bongkar muat ikan. Karena sepi kemudian ke pasar bayar arisan. Pulang dari sana kaget lantaran pintu rumahnya terbuka," tambah Kapolresta.

Pelaku ditangkap sesuai dengan petunjuk CCTV yang terpasang di dalam rumah korban. "Dari rekaman itu dikenali wajah pelaku yang kemudian dilaporkan ke Polsek Muncar," urai Arman. Sebelum itu, MPA pernah berurusan dengan aparat setempat dengan model kasus yang sama. Ketika itu pelaku beraksi di 9 TKP. Berhubung usianya di bawah umur dan masih sekolah sehingga tidak ditahan. Meskipun begitu kasusnya jalan terus. Dalam dalam proses penuntasan perkara pertama inilah pelaku beraksi lagi.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. "Untuk pemeriksaan tersangka kita menyertakan Bapas. Karena usia pelaku masih anak-anak," pungkas Arman. *

Komentar