nusabali

PMI Bali Harus 'Nalangi' Biaya Obat Reagen

  • www.nusabali.com-pmi-bali-harus-nalangi-biaya-obat-reagen

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali mengaku harus ‘menalangi’ biaya obat reagen yang berperan penting dalam pengolahan darah, lantaran sudah tidak dibantu oleh Kementerian Kesehatan.

DENPASAR, NusaBali

Sejak empat tahun terakhir, bantuan itu sudah dihentikan, sehingga PMI Provinsi Bali memutar otak agar biasa membeli obat reagen tersebut.

“Regaen dulu dibantu Kemenkes. Tapi sejak empat tahun terakhir, diberhentikan. Sehingga kita harus membeli obat itu. Jadinya biaya pengolahan darah satu kantong itu jadi cukup mahal. Kantongnya mahal, laboratorium dengan mesin-mesinnya juga mahal, penyimpanannya juga terbatas. Agar darah bebas dari penyakit, perlu reagen itu untuk mensterilkan. Sehingga kita nombok (membiayai sendiri) bayari reagen,” ujar Ketua Pengurus PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, disela-sela acara Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov) PMI Bali, Kamis (28/11).

Alit Putra menambahkan, pemerintah pusat lewat kementerian hanya mendukung sebesar Rp 360 ribu yang diganti (dibayarkan) melalui BPJS Kesehatan. Padahal biaya mulai dari beli kantong darah hingga pengolahan mencapai Rp 470 ribu. “Jadi kami nombok kira-kira Rp 110 ribu per kantongnya, dikali 45 ribu sampai 55 ribu kantong darah dalam setahun. Makanya kami beramai-ramai ngajak masyarakat untuk ikut bantu. Kami hanya tugas kemanusiaan, tidak mungkin mogok menyediakan darah, kurang, tentu kami yang akan berdosa,” katanya.

Selama ‘nalangi’ itu, PMI Provinsi Bali dibantu oleh beberapa donatur dan masyarakat. Sedangkan Pemprov Bali akan membantu sebanyak Rp 2,3 miliar tahun 2020. Namun biaya tersebut untuk kegiatan program dan operasional PMI, belum bisa membiayai subsidi unit trasfusi darah. “Kalau misalnya ada perubahan, mungkin harapan kami bisa ditambah (anggaran) untuk subsidi reagen itu,” imbuhnya.

Alit Putra mengungkapkan, dalam musyawarah kali ini dibahas mengenai rencana akan dibangunnya PMI Center di lahan pemerintah di Tembau, Denpasar Timur tahun 2020 mendatang. “Tentu karena ini masalah anggaran kan kewenangannya di Provinsi kan. Kami mohon ditindaklanjuti sesuai janji Pak Gubernur,” ungkapnya, seraya menyebut pihak PMI juga merencanakan pembangunan poliklinik dan rumah sakit PMI. *ind

Komentar