nusabali

212 Bangunan SD di Buleleng Rusak

  • www.nusabali.com-212-bangunan-sd-di-buleleng-rusak

Data kerusakan di lapangan yang diajukan Disdikpora Buleleng ke pusat tidak sinkron ketika dicocokan dengan data Dapodik.

SINGARAJA, NusaBali

Sedikitnya 212 dari 478 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buleleng mengalami kerusakan. Kondisi membuat aktivitas pembelajaran murid cukup terganggu.

Komisi IV DPRD Buleleng pun mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng dapat menuntaskan kerusakan itu lima tahun ke depan. Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, belum lama ini, mengatakan ratusan sekolah yang rusak itu harus mendapat prioritas perbaikan.

Setidaknya lima tahun kedepan sudah dapat dituntaskan baikd ari dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng atau Provinsi Bali. “Disdikpora harus punya target minimla 2024 sudah bisa kelar, seperti target Presiden Jokowi membentuk SDM unggul, bagaimana bisa kalau ruang kelas saja masih rusak,” ucap kader PDIP Dapil Seririt dan Gerokgak itu.

Dikonfirmasi terpisah, Selasa (26/11/2019), seizin Kepala Disdikpora Buleleng Gde Dharmaja, Sekretaris Disdikpora Buleleng I Made Astika membenarkan ada 212 SD rusak. Dari data yang diusulkan dalam rapat koordinasi pendidikan (rakordik) beberapa waktu lalu, diketahui kategori kerusakan sekolah ini dari sedang hingga ringan. Tidak ada kerusakan bangunan SD masuk kategori berat. “Kerusakannya itu bermacam-macam, tetapi kategori sedang hingga ringan. Sudah bertahap kami lakukan perbaikan. Bahkan tahun ini lumayan banyak, menyasar 125 SD dan 12 SMP,” ucap Astika.

Seratusan proyek rehab sekolah yang dilakukan tahun ini menggunakan DAK sebesar Rp 8 miliar. Kategori perbaikan bangunan ini dari atap, dinding, hingga lantai sekolah. Terkait tuntutan target menuntaskan kerusakan bangunan sekolah oleh DPRD, menurutnya, tidak akan pernah tertuntaskan. Karena sifat kerusakannya  periodik. Bangunan yang saat ini dalam kategori tidak rusak dalam lima tahun kedepan akan meningkat menjadi rusak ringan, begitu juga bangunan yang diperbaiki tahun ini, lima tahun kedepan dipastikan mengalami kerusakan kembali. “Kalau bicara tuntas tidak mungkin. Karena waktu terus berjalan, bangunan yang direhab tahun ini lima tahun lagi sudah pasti mengalami penyusutan kualitas itu belum termasuk instrumen lain seperti kena bencana dan kondisi akan terus ada,” jelas dia.

Meski demikian, lanjut Astika, Disdikpora Buleleng tidak akan lepas tangan dan tetap mengupayakan perbaikan. Jumlah perbaikan sekolah yang masih terbatas, disebut Astika, masih terkendala soal sinkronisasi Dapodik (data pokok pendidikan) sekolah dengan data Bappenas. Banyak sekolah yang kondisinya rusak namun tidak diupdate pada data dapodik. Sehingga data kerusakan di lapangan yang diajukan Disdikpora Buleleng ke pusat tidak sinkron ketika dicocokan dengan data Dapodik. “Ini yang membuat dinyatakan tidak layak, karena Dapodik tidak sinkron dengan usulan yang kami ajukan,” jelas dia.

Dengan kondisi tersebut Astika juga meminta fungsi kontrol kepala sekolah kepada operator Dapodik yang bertugas mengupdate dan memperbaiki data dengan kondisi terkini. Jangan sampai yang menjadi fokus update hanya GTK dan siswanya saja yang diupdate datanya.*k23

Komentar