nusabali

Tabanan Punya 9.821 Warga Pengangguran

Kadisnakertrans : Angka Ini Masih Rendah

  • www.nusabali.com-tabanan-punya-9821-warga-pengangguran

Pengangguran di Kabupaten Tabanan, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tabanan, mencapai 9.821 atau 1,79 persen. Dari angka ini, dominan  pengangguran dari lulusan SMA/SMK sampai sarjana strata satu (S1).

TABANAN, NusaBali

Mereka, khususnya lulusan S1, menganggur karena masih pilih-pilih jenis pekerjaan.  Kepala Disnakertrans Tabanan I Putu Santika menjelaskan hal itu di Tabanan, Jumat (22/11).  Berdasarkan data tahun 2018, pengangguran di Tabanan mencapai 9.821, terbanyak dari lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi. "Ini data di tahun 2018. Data tahun 2019, kami masih menunggu audiensi dari BPS (Badan Pusat Statistik) Tabanan," ungkapnya.

Menurutnya, penyebab pengangguran selain karena masih pilih-pilih pekerjaan, juga karena  pemerintah belum  maksimal dalam memberikan keahlian sesuai potensi pekerjaan di lapangan. "Kalau tamatan SD dan SMP tidak milih pekerjaan sehingga arah pengangguran lebih banyak SMA dan perguruan tinggi. Apalagi yang sudah memiliki ijazah sarjana tidak mau bekerja tidak sesuai dengan skillnya," tegas Santika.

Santika mengakui angka pengangguran 1,79 persen ini termasuk rendah. Alasannya, masih di bawah rata-rata Provinsi Bali sekitar 2 persen. Namun pemerintah tetap memiliki program untuk menekan angka pengangguran. Salah satunya sesuai rencana Pemerintah Pusat dengan menerbitkan kartu pra kerja pada tahun 2020. Langkah lain, Pemerintah Pusat dan Pemkab Tabanan sudah mengeluarkan program pelatihan berbasis kompetensi. "Dengan pelatihan ini mereka akan lebih mantap bekerja sama dengan orang lain maupun membuka usaha sendiri," jelasnya.

Ditambahkan Santika, tahun 2019 ada 55 paket pelatihan skill dan tiga paket pelatihan dari APBD Tabanan untuk menekan angka pengangguran. Tahun 2020, akan ada 10 paket pelatihan kerja yang dibagi menjadi lima  kegiatan. Di antaranya, pelatihan membuat kopi, pembuatan roti, tata rias, komputer, dan pelatihan menjahit. "Pelatihan ini kami dapat dari Kementerian Tenaga Kerja," imbuhnya.

Jelas Santika, peserta yang akan ikut pelatihan itu tidak ada persyaratan khusus. Bahkan calon peserta bisa mendaftar saat proses pendaftaran mulai dibuka. "Jadi, tidak ada persyaratan khusus. Pelatihannya tergantung kurikulum, bisa 30 kali pertemuan, bisa lebih," tandasnya. *des

Komentar