nusabali

Pengidap Gangguan Jiwa di Akah Dibuatkan Jamban

  • www.nusabali.com-pengidap-gangguan-jiwa-di-akah-dibuatkan-jamban

Jajaran Kodim 1610/Klungkung membuatkan jamban di rumah I Wayan Sentana,50, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Dusun Sangging Yang Api, Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Klungkung.

SEMARAPURA, NusaBali
Prosen pembuatan itu ditinjau  Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, didampingi Camat Klungkung I Komang Gde Wisnuadi, Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati ke rumah Sentana, Kamis (21/11).

I Wayan Sentana, anak laki-laki dari empat bersaudara. Dia kini hidup bersama ibunya di sebuah gubuk tidak layak huni di Dusun Sangging Yang Api, Desa Akah. Sentana mengalami gangguan jiwa sejak remaja. Jika sakitnya kumat, dia kerap  kebingungan hingga kabur dari rumah. Jika ada petugas yang mendata dirinya, dia selalu mengaburkan diri. Di sempat diobati di RSJ Provinsi Bali di Bangli. Sampai sekarang masih perawatan dengan obat jalan.

Namun dua tahun belakangan ini, dia kembali kumat-kumatan. Melihat kondisi dan keadaan rumahnya, bantuan pun terus bergulir dari donator. Kamis (21/11), bantuan  dana terkumpul, lanjut dibuatkan jamban yang dikerjakan oleh sejumlah anggota dari Kodim 1610/Klungkung.  

Wabup Kasta dalam kunjungannya menyampaikan, pemerintah akan terus mengupayakan bantuan untuk Sentana, untuk selanjutkan akan diberikan bedah rumah. Dia mengucapkan terimakasih kepada donatur yang sudah membantu Sentana. Ke depan, Wabup Kasta menugaskan kepada perbekel dan kepala dusun agar mendata langsung ke rumah warga yang betul-betul kurang mampu.’’Jangan sampai masyrakat kita yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan. Untuk semua data yang masuk harus valid. Bantuan rehab dan bedah rumah sudah harus kami tuntaskan tahun 2020," ujarnya. *wan

Komentar