nusabali

Kerusakan Fisik Akibat Gempa Digarap 2020

Perkimta Fokus Penanganan Sisa Gempa Lombok

  • www.nusabali.com-kerusakan-fisik-akibat-gempa-digarap-2020

Bencana gempa Seririt, Buleleng, 5,1 skala ritcher, Kamis (14/11) lalu, merusak ratusan rumah dan fasilitas umum pada lima kecamatan di Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng memastikan tidak bisa menangani kerusakan itu tahun 2019.

Dinas Perkimta Buleleng yang menangani perbaikan rumah dampak bencana hanya menangani kerusakan ringan. Rehab kerusakan rumah itu baru dapat dianggarkan tahun 2020 mendatang. Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Surattini, Kamsi (21/11), mengatakan tahun 2019  OPDnya hanya memiliki anggaran Rp 650 juta untuk perbaikan dampak bencana kategori ringan. Anggaran tersebut sudah terealisasi tahun ini untuk perbaikan 100 unit rumah dari 257 unit rumah yang rusak akibat gempa Lombok Agustus 2018. Sehingga penanganan kerusakan gempa Seririt yang terjadi Kamis (14/11) lalu, masih mengantri setelah sisa dampak gempa Lombok terselesaikan tahun depan. “Rehabilitasi kerusakan dampak bencana kami memang menangani untuk jumlah kerugian di bawah Rp 10 juta. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa tertangani, karena kami masih punya PR menuntaskan korban gempa Lombok,” jelas Surattini. Di akhir tahun anggaran ini, jelas Surattini, Dinas Perkimta masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data jumlah kerugian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng Ida Bagus Suadnyana mengaku timnya masih memverifikasi jumlah kerugian satu per satu ke rumah atau fasum di lapangan. Dirinya juga mengatakan jika estimasi kerugian total Rp 1,7 miliar yang dilaporkan oleh masing-masing kecamatan akan dicek kembali dan dihitung secara rinci.

Rehabilitasi kerusakan dampak bencana itu, papar Suadnyana, BPBD Buleleng rencananya akan membagi ke sejumlah pos anggaran. Di antaranya melalui anggaran rehab di Dinas Perkimta, anggaran rehab di BPBD Buleleng, bantuan rehab di BPBD Bali, maupun bantuan rehab dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Data verifikasi jika sudah tuntas baru akan disampaikan ke BPBD Provinsi Bali untuk dimohonkan bantuan rehabilitasi. “Mudah-mudahan bisa dibantu dana rehabilitasi. Kami juga akan upayakan anggaran di BPBD maupun di Perkimta,” ucap Kalak Suadnyana. *k23

Komentar