nusabali

Penabrak Polisi Belum Jadi Tersangka

Terungkap, Korban Tidak Sedang Operasi Penertiban Balapan Liar

  • www.nusabali.com-penabrak-polisi-belum-jadi-tersangka

Untuk menentukan status dari terlapor, polisi akan melakukan gelar perkara pada Kamis (21/11) hari ini.

MANGUPURA, NusaBali

Pengemudi mobil Agya DK 1374 IA, I Made Dwi Apriyana Artha, 18, yang menabrak seorang personel Dit Sabhara Polda Bali, Bripda I Gede Yudha Pratama, 21, hingga tewas belum ditetapkan jadi tersangka. Bahkan, pria berstatus pelajar/mahasiswa itu setelah diamankan 1x24 jam, kemarin pagi diperbolehkan untuk pulang ke rumah dengan pengawasan polisi. Terungkap, pada saat peristiwa terjadi pada Selasa (19/11) pukul 03.00 Wita itu, korban Bripda I Gede Yudha tidak sedang melakukan operasi penertiban balapan liar.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Badung, Ipda Tri Wahyu Rahmawati dikonfirmasi, pada Rabu (20/11). Dia menjelaskan, pihaknya belum menetapkan status terlapor asal Banjar Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu karena masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Hasil pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kemarin siang, ungkap Ipda Tri Wahyu Rahmawati, ternyata pada saat peristiwa yang terjadi pada Selasa (19/11) pukul 03.00 Wita itu, korban tidak sedang melakukan operasi penertiban balapan liar. Pada waktu itu, korban asal Banjar Akta, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar bersama 7 orang rekannya dari Dit Sabhara Polda Bali sedang melaksanakan patroli dialogis.

Menurut Ipda Tri Wahyu, sebelum tiba di TKP, korban lulusan SPN Singaraja, Buleleng, Maret 2018 ini bersama rekannya melakukan patroli dialogis dari Kecamatan Kuta menuju Kecamatan Kuta Utara tepatnya di Jalan Gatot Subroto Barat, kawasan Banjar Muding, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Setibanya di TKP, korban pemilik NRP 98040549 bersama rekannya berhenti dan ngobrol dengan tukang ojek yang sedang nongkrong di depan UD Lantjar Nomor 89 Gatsu Barat.

Pada saat ngobrol itu, posisinya di utara jalan sementara motor korban bersama rekannya diparkir di selatan. Setelah selesai ngobrol dengan beberapa tukang ojek di TKP, korban bersama rekannya hendak pulang. Saat hendak pulang, korban nyeberang menuju ke motornya yang berada di sebelah selatan (seberang jalan). Pada saat itulah dia ditabrak mobil terlapor. “Hasil pemeriksaan saksi dari anggota polisi yang merupakan rekan korban, ternyata saat peristiwa tidak sedang melakukan operasi balapan liar seperti yang kami laporkan sebelumnya. Pada saat itu mereka sedang patroli dialogis. Saat hendak menuju ke motornya muncul mobil dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, mobil itu pun menabraknya hingga terpentla sekitar 10 meter,” tutur Ipda Tri Wahyu Rahmawati.

Sementara keterangan dari Made Dwi Apriyana Artha (terlapor), seperti dituturkan Ipda Tri Wahyu,  menyebutkan pada saat itu, dia tidak melihat ada orang yang melintas di depannya. Pada saat melaju dari arah Denpasar menuju ke arah Dalung, Badung (barat) itu, dia dipepet sebuah sepeda motor pada sebelah kiri mobilnya. Pada saat itu, pria 18 tahun itu mengaku konsentrasi melihat spion sebelah kiri sambil melaju cepat.

Mobil yang dikemudikannya itu akhirnya menghantam tubuh korban hingga kritis, sementara pemotor terus melaju meninggalkan TKP. Setelah menabrak korban, barulah terlapor sadar kalau ada orang yang sedang melintas saat itu. “Terlapor ini tidak melihat korban karena konsentrasi melihat spion sebelah kiri,” kata Ipda Tri Wahyu Rahmawati.

Untuk menentukan status dari terlapor, pihaknya baru menggelar perkaranya pada Kamis (21/11) hari ini. Karena belum menentukan statusnya, terlapor diperbolehkan pulang ke rumah setelah diamankan di Mapolres Badung selama 1x24 jam. “Besok (hari ini) kami gelar perkaranya. Sementara terlapornya diperbolehkan pulang. Namun dia tetap dalam pengawasan kami,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang menimpa Bripda I Gede Yudha Pratama terjadi pada ada Selasa (19/11) pukul 03.00 Wita. Setelah dihantam mobil Agya DK 1374 IA korban dilarikan ke RS Bali Med, Jalan Mahendradata, Kecamatan Denpasar Barat dalam keadaan kritis. Setelah mendapat pertolongan medis selama kurang lebih 4 jam, korban menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 07.00 Wita. “Korban terpental sejauh sekitar 10 meter kearah barat di sebelah utara jalan. Korban mengalami cedera kepala berat. Korban langsung dilarikan ke RS Bali Med untuk segera mendapat pertolongan. Namun nyawanya tak bisa tertolong. Korban menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 07.00 Wita,” tutur Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, pada Selasa (19/11) siang. *pol

Komentar