nusabali

Pemkab Buleleng Rampingkan Struktur Kelembagaan

  • www.nusabali.com-pemkab-buleleng-rampingkan-struktur-kelembagaan

Tiga dinas dilebur, satu lembaga baru dilahirkan.

SINGARAJA, NusaBali

Perampingan struktur organisasi kelembagaan Pemkab Buleleng kini menunggu pengesahan, menyusul kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif. Dalam kesepakatan itu, tercatat tiga dinas yang dilebur dan ada satu lembaga baru. Sehingga tahun 2020, jumlah dinas tinggal 21 instansi dari sebelumnya 24 instansi. Sementara badan daerah akan bertambah menjadi 6 instansi, dari sebelumnya 5 instansi.

Kesepakatan itu terungkap dalam pembahasan antara Tim Kelembagaan Pemkab Buleleng dengan DPRD Buleleng, Selasa (19/11/2019) pagi, di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Rapat dipimpin, Ketua DPRD Gede Supriatna, sedangkan dari eksekutif dikoordinir oleh Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng Putu Karuna.

Dalam pembahasan, disepakati ada tiga dinas yang akan dilebur. Pertama, Dinas Perikanan akan bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan. Pertimbangannya, perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, membuat kewenangan Dinas Perikanan sangat terbatas. Sehingga menyebabkan kinerjanya kurang produktif. Kedua, Dinas Koperasi dan UMKM digabung dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Saat ini, kinerja Dinas Koperasi dan UMKM dinilai kurang produktif. Pemicunya sokongan dana yang dialokasikan ke dinas ini juga relative kecil. Dengan bergabung dengan Dinas Perdagangan, kinerjanya diharapkan lebih efektif dan efisien. Ketiga, Dinas Statistik akan bergabung dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian. Selama ini, Dinas Statistik sebenarnya sudah produktif menghasilkan data-data sektoral. Sayangnya data itu tak dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan. Undang-undang menyatakan bahwa data yang dapat dijadikan adalah data dari Badan Pusat Statistik.

Selain itu, legislatif dan eksekutif juga sepakat memecah Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang). Pemerintah akan membentuk Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah. Badan ini berfungsi sebagai penunjang urusan pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan.

Asisten Tata Pemerintahan Putu Karuna mengatakan, perampingan itu sudah berdasarkan kajian. “Sumber daya manusia kita sangat terbatas. Kemudian keuangan dan pendapatan daerah kita sangat terbatas. Dari hasil evaluasi dan analisa, memang penggabungan ini akan membuat kinerja instansi menjadi lebih efektif dan produktif,” katanya.

Terkait pembentukan Badan Litbang, Karuna menyatakan instansi itu akan memberikan masukan untuk pengembangan potensi daerah. “Buleleng dengan luas daerah 24 persen dari Bali, dan potensi sumber daya alam yang begitu besar, sebenarnya masih bisa mengeksplorasi peluang-peluang lain di bidang pendapatan. Litbang ini yang bertugas mengembangkan potensi-potensi itu, termasuk mengkaji seberapa jauh dampak program kerja yang sudah dilaksanakan,” jelas Karuna.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan dewan sudah sependapat dengan usulan eksekutif. “Menurut pandangan kami, memang ada beberapa dinas yang secara aturan dan kewenangan, kinerjanya kemudian menjadi kurang efektif. Perampingan ini sudah sesuai dengan visi misa pemerintah pusat, yakni melakukan reformasi birokrasi. Salah satunya melakukan perampingan birokrasi itu sendiri,” kata Supriatna.*k19

Komentar