nusabali

Tanpa Izin, CT Scan Tidak Difungsikan

  • www.nusabali.com-tanpa-izin-ct-scan-tidak-difungsikan

Rekanan diberikan deadline hingga akhir November 2019 untuk tuntaskan perpanjangan izin operasional.

BANGLI, NusaBali
CT scan di RSU Bangli sejak dua bulan tidak berfungsi. Pasien yang membutuhkan layanan CT scan harus dirujuk ke rumah sakit lain. CT scan tidak difungsikan karena izinnya belum lengkap. Terkait izin, Polda Bali sempat minta klarifikasi dari Direktur RSUD Bangli, I Wayan Sudiana.

Direktur RSU Bangli, I Wayan Sudiana menjelaskan bahwa untuk CT scan, RSU Bangli bekerjasama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga ini pula yang menyiapkan alat dan mengurus izinnya. RSUD Bangli hanya menyediakan tempat saja. “Kerjasama dengan rekanan sudah terjalin sejak tahun 2016. Karena sudah habis masa berlaku izin, maka dilakukan perpanjangan dan itu masih dalam proses,” jelasnya, Senin (18/11).

Wayan Sudiana menduga proses mengurus izin lebih ketat dan teliti sehingga perpanjangan izin operasional belum kelar. Wayan sudiana mengaku telah memberikan deadline hingga akhir November ini. “Jika dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan, rekanan belum juga menuntaskan izin operasional, tidak menutup kemungkinan kerjasama akan kami putus,” ancamnya. Dikatakan, jika alat terlalu lama tidak beroperasi, pihak ketiga juga dirugikan karena mereka mendapat persentase dari pemanfaatan alat.

Wayan Sudiana menambahkan, CT scan merupakan alat penunjang saja, sebab dari hasil diagnosa dokter saja sudah diketahui kondisi pasien. Alat tersebut dimanfaatkan bagi pasien yang didiagonasa mengalami stroke atau mengalami cedera kepala berat. RSU Bangli sudah mengajukan permohonan bantuan alat ke pusat, mengingat harga alat ini sangat mahal, Rp 12 miliar. “Kami coba ajukan ke pusat,” bebernya. Buat sementara, jika ada pasien yang membutuhkan CT scan dirujuk ke rumah sakit lain seperti ke RSUD Klungkung.

Dikatakan, ada beberapa rumah sakit yang juga sedang menunggu proses izin operasional CT scan. Wayan Sudiana juga mengakui sempat dimintai klarifikasi oleh petugas dari Polda Bali. Diklarifikasi terkait izin operasional CT scan. “Dokumen kerjasama sudah kami tunjukkan. Karena izin belum rampung diminta agar tidak mengoperasikan CT scan,” jelasnya. *esa

Komentar