nusabali

Tagih Uang Proyek, Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor

  • www.nusabali.com-tagih-uang-proyek-anak-bupati-majalengka-tembak-kontraktor

INA, seorang pejabat yang juga anak kedua Bupati Majalengka diduga melakukan penembakan terhadap kontraktor gegara ditagih utang proyek.

JAKARTA, NusaBali

Tembakan itu mengenai tangan sebelah kirinya. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menuturkan, bahwa  penembakan itu terjadi pada Minggu (10/11) malam. Semua itu bermula dari penagihan uang oleh seorang kontraktor proyek bernama Panji Pamungkasandi yang sudah menyelesaikan pekerjaannya.

Setelah menerima informasi, uang dari investor itu bisa diambil ke Kabag Ekonomi dan Pembangunan Majalengka, berinisial INA. Singkat cerita, mereka pun bertemu di daerah Cigasong, Majalengka. Di sana terjadi insiden penembakan dan penganiayaan. Namun ia belum bisa memberikan keterangan detail penyebab penembakan, karena uang yang ditagihkan sudah dibayar.

"Intinya membenarkan adanya kejadian itu. (Kami) sedang diproses untuk selanjutnya, lidik (penyelidikan) sidiknya (penyidikannya)," terang Mariyono seperti dilansir liputan6.

Teman Panji menjelaskan bahwa pembayaran dari investor sudah diterima INA dan akan diserahkan pada hari itu. Ia dan delapan karyawannya pun menunggu sambil beristirahat di mobil.

"Tiba tiba sekitar jam 23.30 WIB, saya dibangunkan paksa oleh orang-orang yang datang bersamaan dengan INA. Dan setelah keluar dari mobil dirinya ditodong dengan senjata api ke kepala, untungnya senjata tersebut berhasil ditepis yang akhirnya mengenai telapak tangan sebelah kiri," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (11/11).

Beberapa karyawannya yang ada di dalam mobil pun mendapat penganiayaan oleh puluhan orang hingga lebam. "Mereka dipukuli oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 30 orang yang datang bersamaan (dengan INA)," jelasnya seperti dikutip dari merdeka.

Setelah itu, keributan berakhir. Panji dibawa ke rumah sakit dalam keadaan terluka Hingga kemarinm Polisi belum menetapkan INA sebagai tersangka sebab penyidik masih menyelidiki kasus tersebut.

Polisi menyebut senpi yang digunakan terduga pelaku berjenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Terduga pelaku mengaku telah mengantongi izin memiliki pistol dari Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) hingga 2020 nanti.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta mengungkapkan bahwa seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti menyalahgunakan kepemilikan senjata api (senpi) bisa terkena sanksi diberhentikan alias dipecat. Namun, sanksi tersebut bisa dieksekusi setelah adanya keputusan dari pengadilan. *

Komentar