nusabali

Koster Janjikan Kredit Murah Kendaraan Listrik

  • www.nusabali.com-koster-janjikan-kredit-murah-kendaraan-listrik

Sejumlah insentif disiapkan bagi pengguna kendaraan listrik. Sayangnya besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar, diisyaratkan tetap sama.

DENPASAR, NusaBali.com
Gubernur Bali I Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru mengenai pengembangan energi bersih di Bali dan juga kendaraan listrik. Gubernur Koster menyebut dua Pergub baru ini bakal menjamin pemenuhan kebutuhan energi di Bali secara mandiri dan ramah lingkungan.

Salah satunya adalah penggunaan kendaraan listrik yang dituangkan dalam Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai. Melalui Pergub ini, Koster bakal mendorong warganya untuk mulai beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik.

Bahkan Koster menjanjikan insentif bagi warganya yang menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, terutama untuk anak muda. "Ya nanti akan ada insentif, misalnya buat anak-anak muda bisa kami fasilitasi dengan kredit yang murah dari BPD, 5 persen misalnya," ucapnya saat konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Selasa (12/11/2019) siang.

Kalangan anak muda, disebut Koster, akan menjadi salah satu sasaran utama dalam kampanye untuk mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik di Bali. Ia menilai anak muda dan pelajar adalah pengguna potensial kendaraan listrik di masa mendatang. "Anak-anak muda akan kami dorong menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Saya kemarin sudah coba, tidak ada knalpot dan nggak berisik. Cocoklah buat anak-anak muda," ucapnya. 

Ia melanjutkan pihaknya akan memikirkan lebih lanjut apa saja insentif yang bakal diberikan nantinya. "Ini kami lagi pikirkan lebih lanjut soal apa saja nantinya insentif yang akan diberikan," tambahnya.

Meski ada insentif, Gubernur Koster menegaskan tetap akan mengenakan pajak untuk kendaraan bermotor listrik. "Tetap dikenakan pajak. Jadi untuk pajak bermotornya tetap bayar. Kalau pajak diturunin, wah pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bali menurun juga nantinya," katanya.

Selain menyasar anak muda, Gubernur Koster akan memprioritaskan penggunaan kendaraan bermotor listrik di kantor pemerintahan, BUMN/BUMD serta perusahaan yang bergerak di bidang angkutan umum secara bertahap. "Ini akan diprioritaskan di kantor-kantor, terutama pemerintahan, nantinya pegawai akan diwajibkan memakai," ucapnya.

Pihaknya juga akan membentuk komite percepatan kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik ini dan penetapan zona penggunaannya di daerah-daerah tujuan wisata di Bali, seperti Sanur, Ubud, Kuta dan Nusa Penida. "Saya kira dengan kebijakan yang baik ini juga akan membuat pariwisata bali yang lebih berkualitas dan lebih ramah lingkungan," tutupnya.*has

Komentar