nusabali

Polsek Ringkus 2 Pencuri Handphone

  • www.nusabali.com-polsek-ringkus-2-pencuri-handphone

Jajaran Polsek Klungkung meringkus dua pencuri HP (handphone) merk Xiomi, di sebuah Gudang Bawang Sami Polih yang ditunggu Ahmad, Jalan Jepun 1, Semarapura, Klungkung, Kamis (7/11) malam.

SEMARAPURA, NusaBali

Oleh Ahmad, kasus ini dilaporkan ke Polsek Klungkung.  Setelah diselidiki, dua pelaku ditangkap di tempat kosnya, Jalan Kenyeri, Semarapura, Sabtu (9/11) sore. Dua pelaku asal Sumba Barat yakni Ruben Regi Kaka,28, dan temannya, Raymundus Dengi Kamambu,21. Kini, mereka diamankan di Mapolsek Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi di Polsek Klungkung, kasus tersebut bermula saat korban, Ahmad, Kamis malam itu,  pulang dari mengantar barang dagangan di Denpasar. Setiba di gudangnya, Jalan Jepun, Semarapura, dia langsung mandi. Korban pun langsung tidur bersama istri. Namun dia tidak mengunci pintu gudang.

Rupanya, pintu gudang tak terkunci ini menjadikan dua pelaku tertarik untuk mencuri. Mereka pun leluasa masuk ke gudang dan mencuri sebuah Hp Xiomi milik istri Ahmad, Kamis sekitar pukul 22.00 Wita.

Setelah terbangun ternyata Hp korban sudah tidak ada di tempat. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta, mengatakan setelah melakukan penyelidikan petugas mengantongi identitas pelaku. Kemudian, menangkap keduanya di sebuah rumah kos di wilayah Jalan Kenyeri, Semarapura. Dengan mengamankan barang bukti sebuah Hp Xiomi yang dicuri oleh pelaku. “Korban mengalami kerugian Rp 2,8 juta, kedua pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya, Minggu (10/11).*wan

Komentar