nusabali

Dua KK Kehilangan Tempat Tinggal

Pembebasan Lahan Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10

  • www.nusabali.com-dua-kk-kehilangan-tempat-tinggal

Dua kepala keluarga (KK) kakak beradik asal Banjar Wirabuana, Desa Gitgit, Kecamatan Buleleng, I Wayan Ranten, 70, dan Nyoman Wenten, 55, tengah bingung merenungi nasib.

SINGARAJA, NusaBali

Masalahnya, seluruh lahan berikut tempat tinggal keluarga mereka akan terkena proyek Shorcut Titik 7-8 di Jalur Denpasar-Singaraja via Bedugul kawasan Desa Gitgit.

Nyoman Wenten memiliki lahan warisan orangtua seluas 58 are yang berlokasi di Banjar Wirabuana, Desa Gitgit. Di atas lahan itu, sebagian digunakan sebagai tempat tinggal bersama kakaknya, I Wayan Ranten, sementara sisanya dijadikan perkebunan kopi, pisang, dan tanaman lainnya.

Menurut Nyoman Wenten, selama ini dia dan keluarganya tinggal bersebelahan dengan keluarga kakaknya, Wayan Raten, dalam satu pekarangan di atas lahan seluas 58 are tersebut. Nyoman Wenten tinggal bersama istri dan dua anaknya dalam satu rumah. Sedangkan sang kakak, Wayan Ranten, tinggal bersama istrinya dalam rumah terpisah.

Nyoman Wenten mengaku bingung, karena tidak punya lagi lahan di tempat lain untuk dijadikan tempat tinggal. Sedangkan seluruh lahannya di Banjar Wirabuana, Desa Gitgit kena proyek shortcut.

“Ini kami masih bingung. Kalau seluruh lahan kena proyek shortcut, berarti rumah kami juga tergusur. Kemana nanti kami tinggal? Kami tidak punya tempat lagi,” ungkap Wenten saat ditemui NusaBali usai konsultasi publik pembangunan Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10, yang digelar di Bale Banjar Bunur Prerenan, Desa Gitgit, Selasa (5/11).

Sesuai trase (alur) Shortcut Titik 7-8, lahan termasuk tempat tinggal milik keluarga Nyoman Wenten dan Wayan Ranten ikut terkena jalur proyek. Saat ini, Nyoman Wenten dan keluarganya masih tinggal di lahan warisan tersebut. Namun, dia bingung memikirkan tempat tinggal, bila nanti proyek shortcut terlaksana. “Kami punya tempat tinggal itu saja. Ya, mudah-mudahan nanti pemerintah bisa memperhatikan kami,” harap Wenten.

“Kami setuju ada proyek shortcut, karena ini kepentingan pemerintah dan juga masyarakat banyak. Tetapi, ya itu tadi, kami bingungnya ke mana nanti harus tinggal, kalau rumah kami ikut terkena proyek?” lanjut pria yang kesehariannya jualan di Pasar Pancasari, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.

Wenten mengaku ingin mendapatkan ganti untung dalam bentuk uang atas lahan seluas 58 are yang dibebaskan untuk pembangunan shortcut. Dengan uang tersebut, dia bisa mencari lahan dan tempat tinggal yang baru di tempat lain. Namun, keinginan itu masih harus dibicarakan lagi dengan sang kakak, Wayan Ranten, karena lahan yang ditempatinya selama ini merupakan warisan orangtua.

“Nanti saya rembukkan dulu dengan suadara masalah ini. Kalau saya, ingin ganti untungnya pakai uang sajam, biar bisa beli lahan dan membangun tempat tinggal yang baru juga,” terang Wenten.

Secara keseluruhan, ada 31,41 hektare lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10. Lahan tersebut berada di tiga desa bertetangga wilayah Kecamatan Sukasada, Buleleng, yakni Desa Wanagiri, Desa Pegayaman, dan Desa Gitgit. Namun, belum bisa dirinci berapa luas lahan shortcut yang harus dibebaskan di masing-masing desa.

Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 sendiri memiliki panjang total 6.546 meter atau 6,55 kilometer, lebih panjang dari jalan existing (yang sudah ada sebelumnya) yang hanya 5.679 meter atau 5,68 kilometer. Lebar konstruksi badan jalan shortcut ini 7,5 meter, sedangkan bahu jalan kanan-kiri masing-masing 2 meter.

Titik 7 shortcut dibangun terputus (keluar masuk jalan exiting) mulai dari Kilometer 55 sampai Kilometer 61 wilayah Desa Wanagiri. Titik 8 shortcut dibangun nyambung dari Kilometer 63 sampai Kilometer 64 wilayah Desa Gitgit. Sedangkan Shortcut Titik 9-10 dibangun nyambung dari Kilometer 65 sampai Kilometer 68 wilayah Desa Pegayaman.

Ruas jalan Shortcut Titik 7-8 berada di sisi barat ruas jalan exiting. Sedangkan ruas jalan Sortcut Titik 9-10 berada di sisi timur ruas jalan exiting. Berdasarkan desain, Titik 7 shortcut dibangun sepanjang 1.256 meter, Titik 8 shortcut sepanjang 1.380 meter, sementara Shortcut Titik 9-10 memiliki panjang 4.010 meter atau 4,01 kilometer.

Dalam Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 dirancang akan dibangun 8 jembatan. Rinciannya, di Titik 7 shortcut dibangun 1 jembatan, di Titik 8 shortcut dibangun 2 jembatan, sementara 5 jembatan lainnya bakal dibangun di sepanjang Shortcut Titik 9-10.   

Sementara itu, Kabag Pemerintahan di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, I Dewa Made Ardana, mengatakan pembayaran ganti untung kepada pemilik lahan shortcut berikut bangunannya, bisa saja dilakukan dalam bentuk uang atau barang (lahan dan bangunan). Namun, bila dalam bentuk lahan dan bangunan, prosesnya agar lama, karena pemerintah harus mencarikan lahan dan membangun tempat tinggal.

“Ya kalau cocok (penerima ganti untung sepakat, Red). Kalau tidak cocok, kan harus mencarikan lagi lokasi yang sesuai dengan keinginan mereka. Jadi, ini prosesnya agak panjang. Berbeda bila ganti untung itu dengan uang, jadi warga bisa mencari lahan yang cocok dan bangun rumah yang sesuai dengan selera juga,” jelas Dewa Made Ardana di sela kegiatan konsultasi publik pembangunan shorcut dengan warga pemilik lahan, Selasa lalu.

Menurut Dewa Ardana, dalam pemberian ganti untung, seluruh tanaman dan bangunan yang ada di atas lahan yang dibebaskan nanti akan dihitung oleh Tim Appraisal (tim independen penaksir harga tanag). “Bila ada tempat suci seperti sanggah, itu akan dihitung juga hingga biaya upacaranya. Karena seluruh biaya yang timbul itu sudah dinilai semua,” tandas Dewa Ardana. *k19

Komentar