nusabali

Ditarget Retribusi Parkir Rp 5,5 Miliar, Dishub Tabanan Baru Capai 84 Persen

  • www.nusabali.com-ditarget-retribusi-parkir-rp-55-miliar-dishub-tabanan-baru-capai-84-persen

Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan ditarget retribusi parkir tahun 2019 sebesar Rp 5,5 miliar. Untuk saat ini dari jumlah target tersebut baru terpenuhi 84 persen atau sebesar Rp 4 miliar lebih.

TABANAN, NusaBali

Target optimistis bisa terpenuhi di akhir tahun, meskipun dengan adanya penerapan parkir elektronik kenaikan retribusi masih tipis. Dan untuk menggenjot pendapatan parkir langsung dilakukan pengawasan ke lapangan.

Pantauan di lapangan, Senin (21/10), Kepala Dinas Perhubungan Tabanan Gusti Ngurah Dharma Utama didampingi sejumlah staf meninjau parkir elektronik di Pasar Tabanan. Dia memeriksa kelengkapan mesin parkir elektronik dan memberikan saran menempel stiker agar masyarakat lebih disiplin dalam membayar parkir. “Kami lakukan pengawasan, karena tahun 2019 retribusi parkir ditarget Rp 5,5 miliar,” ujarnya, Senin (21/10).

Kata dia, sebelumnya di APBD Induk 2019 target parkir dipasang Rp 5,3 miliar, kemudian bertambah di RAPBD Perubahan 2019 menjadi Rp 5,5 miliar atau naik Rp 200 juta. Namun sekitar pekan lalu target sudah dicapai 84 persen. “Sekarang sudah sampai di angka sekitar Rp 4 miliar lebih, dalam waktu tiga bulan kami optimistis tercapai,” imbuh Dharma Utama.

Mantan Camat Selemadeg Timur, ini menambahkan untuk retribusi parkir di bawah Dinas Perhubungan ada 32 titik yang disasar sesuai Perbup. Salah satunya parkir tepi jalan umum, terminal, dan parkir khusus DTW Bedugul. Namun untuk DTW Bedugul sampai saat ini belum bisa diberlakukan sebab masih tahap penataan. “Sementara untuk DTW yang lain seperti Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, dan Jatiluwih bukan ranah kami, karena itu merupakan bagian dari DTW,” tegasnya.

Disinggung mengenai pemasangan parkir elektronik yang saat ini sedang diterapkan, menurut Dharma Utama sudah berjalan dengan baik, namun penyesuaian jam belum efektif khususnya di parkir tepi jalan. Sebab meski sudah disosialisasikan kepada masyarakat, tetap saja kalau ada masyarakat yang parkir lebih dari 1 jam membayar Rp 2.000. Harusnya lebih dari 1 jam dikenakan tarif tambahan sebesar Rp 1.000 per jam. “Kalau di pasar transit baru efektif karena menggunakan gate atau tertutup,” tuturnya.

Kasi Pengoperasian Prasarana Dinas Perhubungan Ketut Agung Suhartana, menambahkan dengan penerapan parkir elektronik diakui pendapatan meningkat meskipun tidak tinggi. “Ada peningkatan, tidak sampai kurang. Terutama di pasar transit dari Rp 800 per hari, menjadi Rp 2 juta lebih karena tempatnya tertutup dan ada pintu masuk,” katanya.

Sebelumnya Pemkab Tabanan telah memasang 15 mesin parkir elektronik di ruas jalan yang ada di Tabanan. Di antaranya di Jalan Gajah Mada barat sebanyak 4 unit, Jalan Gajah Mada timur sebanyak  4 unit, Jalan Gunung Batur ada 2 unit, Jalan Melati ada 1 unit, kemudian Jalan MH Thamrin sebanyak 4 unit. Total mesin parkir yang terpasang sebanyak 15 unit. *des

Komentar