nusabali

Rey Utami dan Pablo Depak Farhat Abbas

  • www.nusabali.com-rey-utami-dan-pablo-depak-farhat-abbas

Kasus video ikan asin yang memenjarakan artis Rey Utami dan Pablo Benua serta Galih Ginanjar masih terus bergulir.

JAKARTA, NusaBali

Menjelang sidang perdana yang direncanakan berlangsung pekan depan, rupanya Rey Utami dan Pablo Benua tak lagi menggunakan jasa Farhat Abbas sebagai kuasa hukum mereka.

Farhat Abbas didepak dan digantikan oleh kuasa hukum yang lain. Sebagai gantinya, Pablo Benua dan Rey Utami menggandeng pengacara Ratna Sarumpaet yang pernah menangani kasus penyebaran berita bohong, Insank Nasrudin.

"Ya kalau untuk itu kami kurang etis lah. Itu antara klien dan pengacara. Kami sesama lawyer nggak etis untuk komentar," ungkap Insank Nasrudin usai menjenguk Pablo Benua dan Ret Utami, di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (14/10) seperti dilansir detik.

Insank menyebut, ia baru beberapa minggu ini diminta oleh Pablo dan Rey untuk menjadi pengacara mereka. Namun sebelum benar-benar menerima, Insank pun memastikan kalau ia tidak melanggar kode etik sebagai pengacara.

"Terhadap pengacara sebelumnya mereka sudah melakukan pencabutan, sehingga berdasarkan kode etik kami menjalankan tugas ini dan kami tidak melanggar kode etik. Itu yang kami mau sampaikan," tutupnya.

Insank menyebut, kondisi Pablo dan Rey kini sangat miris.

"Kondisi klien kami di dalam sangat miris sekali. Melihat mereka di tahanan. Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak," ujar Insank.

Bahkan, Rey Utami dan Pablo Benua tak sampai hati untuk bertemu anak mereka. Alhasil, keduanya begitu jarang bertatap muka dengan sang buah hati.

"Mereka sudah jarang sekali bertemu dengan anaknya. Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur," sambung Insank.

"Anak yang baru berusia satu tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orang tuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," ungkapnya.

Kurang lebih tiga bulan sudah Rey Utami, Pablo Benua serta Galih Ginanjar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ikan asin mendekam di dalam penjara. Kasus tersebut berawal dari video di saluran YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami yang mengundang Galih Ginanjar sebagai bintang tamu mereka.

Dalam video tersebut, Rey selaku pembawa acara menanyakan Galih terkait mantan istrinya yakni Fairuz A. Rafiq. Galih pun lantas membongkar urusan ranjangnya dengan putri mendiang A. Rafiq itu.
 
Galih menyebut jika Fairuz tak pandai merawat kebersihan dirinya. Akibatnya, Galih mengatakan jika organ intim Fairuz berbau tak sedap dan mengumpamakannya seperti ikan asin.

Tak terima dengan ucapan Galih serta video tersebut, Fairuz pun memperkarakan hal tersebut. Dalam kasus ini, ketiganya dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan penyebaran pornografi dan tindakan asusila lewat media elektronik, serta Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. *

Komentar