nusabali

Anggota Dewan Justru Usul Naik Jadi Rp 2 M

Bupati Buleleng Pangkas Jatah Bansos

  • www.nusabali.com-anggota-dewan-justru-usul-naik-jadi-rp-2-m

Rencana pemangkasan jatah hibah/bansos anggota DPRD Buleleng dari semula Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta per orang di tahun 2020, belum sepenuhnya diterima anggota Dewan.

SINGARAJA, NusaBali

Beberapa anggota DPRD Buleleng justru bertahan dengan usulan agar jatah bansos naik menjadi Rp 2 miliar per orang. Rencanan pemangkasan jatah bansos sebesar 50 persen sudah disampaikan secara resmi oleh Pimpinan DPRD Buleleng dalam rapat pembahasan awal Rancangan APBD Induk 2020 di Singaraja, Jumat (11/10) pagi. Rapat pembahasan kemarin melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng.

“Tahun depan (APBD Induk 2020, Red) akan ada pengurangan bansos bagi anggota Dewan. Pengurangan ini karena anggaran dialihkan untuk menyelesaikan beberapa proyek, seperti Pasar Banyuasri (Singaraja) dan RTH Bung Karno,” ujar Ketua DPRD Buleleng, I Gede Supriatna, yang juga Sekretaris DPC PDIP Buleleng.

Namun, rrencana pemangkasan bansos itu belum bisa diterima oleh sebagian anggota DPRD Buleleng. Bahkan, ada anggota Dewan yang mengusulkan agar jatah bansos dinaikkan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar per orang. Alasannya, banyak program masyarakat yang dibahas dalam Musrenbang justru tidak terakomodasi. Karenanya, masyarakat berharap program yang tidak diakomodasi dalam Musrenbang itu bisa dilaksanakan dengan dana bansos yang difasilitasi oleh anggota Dewan.

“Beberapa anggota di Komisi IV DPRD Buleleng, termasuk saya, belum bisa menerima pengurangan jatah bansos ini. Kami masih bertahan diangka Rp 1 miliar, karena saya mengusulkan naik menjadi Rp 2 miliar,” ujar Mulyadi Putra, anggota DPRD Buleleng dari PKB.

Mulyadi Putra menyebutkan, dirinya dapat memahami alasan pemerintah mengurangi jatah bansos anggota Dewan, sebagai upaya untuk menuntaskan beberapa proyek besar seperti Pasar Banyuasri dan RTH Bung Karno. Namun, Mulyadi merasa yakin proyek-proyek besar tersebut akan terselesaikan tanpa harus memangkas jatah bansos anggota Dewan.

“Analisa saya, bila jatah bansos minimal tetap Rp 1 miliar dari usulan Rp 2 miliar, proyek besar itu masih bisa dituntaskan. Kalau sampai pengurangan Rp 500 juta, ini kan terlalu jauh bagi kami,” tegas poliisi PKB asal Desa Penyabangan, Keca-matan Gerokgak, Buleleng ini.

Paparan senada juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi. Dia menilai pengurangan jatah bansos hingga Rp 500 juta terlalu jauh. Wandira Adi berharap pemangakan tidak sampai 50 persen. “Kalau bisa, kami diberikan hibah Rp 750 juta per orang, jangan terlalu jauh hanya Rp 500 juta,” pinta politisi Golkar asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng ini.

Selama ini, masing-masing anggota DPRD Buleleng yang berjumlah 45 orang mendapat jatah menyalurkan bansos kepada masyarakat masing-masing sebesar Rp 1 miliar setahun. Secara keselutuhan, ada Rp 45 miliar jatah bansos bagi 45 anggota Dewan di tahun 2019.

Namun, untuk tahun 2020, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengambil kebijakan tegas memangkas 50 persen jatah bansos anggota Dewan. Dari pemangkasan itu, Pemkab Buleleng akan memiliki sebesar Rp 22,5 miliar. Dana tersebut nantinya akan dialihkan ke pembiayaan sejumlah proyek besar di Buleleng. *k19

Komentar