nusabali

Pasangan Kumpul Kebo Pembuang Bayi Tersangka

Bayinya Meninggal, Dijerat Pasal Aborsi

  • www.nusabali.com-pasangan-kumpul-kebo-pembuang-bayi-tersangka

Pasangan kumpul kebo, Luki Pratama, 19 dan Mega Ayu Sekarwangi, 18, yang kepergok membuang bayi di Jalan Kresek, Gang Ikan Teri, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Minggu (6/10) pukul 23.45 Wita resmi jadi tersangka.

DENPASAR, NusaBali

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya dikonfirmasi, pada Selasa (8/10) mengungkapakan kedua telah dilakukan penahanan sejak Senin sore. Dari hasil pemeriksaan sementara pasangan kumpul kebo ini ternyata tak menginginkan anak itu lahir dan hidup.

Kedua tersangka sejak awal bayi malang itu dalam kandungan berusaha digugurkan oleh kedua tersangka. Upaya mereka baru berhasil saat usia kandungan 5 bulan. Meski dilahirkan secara paksa, namun bayi malang itu dilahirkan dalam keadaan normal Minggu (6/10) malam.

Sayangnya bayi itu hanya bertahan hidup beberapa jam saja. Senin (7/10) sekitar pukul 06.00 Wita bayi tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan tim medis di RSUP Sanglah Denpasar. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya bayi malang itu, pihak Polsek Denpasar Selatan mengajukan permohonan untuk dilakukan otopsi terhadap jasad bayi tersebut.

“Motif mereka membuang bayi itu karena keduanya dari awal tak menginginkan bayi itu lahir. Pada saat awal diketahui mengandung berusaha digugurkan oleh kedua orang tuanya. Akhirnya berhasil digugurkan pada usia janin 5 bulan,” tutur Kompol Wirajaya.

Pasangan tak sah ini diketahui sama-sama bekerja pada salah satu toko oleh-oleh di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Keduanya tak ingin memiliki anak, sehingga keduanya berusaha menggugurkan bayi mereka. “Sebelum melahirkan keduanya sempat ke klinik di Tukad Petanu, Kecamatan Denpasar Selatan untuk memeriksa perut dari Sekarwangi yang terasa sakit. Kami belum memeriksa pihak klinik yang dimaksud. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan suami istri (Pasutri), Luki Pratama, 19 dan Mega Ayu Sekarwangi, 18 dipergok Mujianto, 38 dan Imam Bukori saat keduanya coba membuang bayi pertama mereka, di Jalan Kresek, Gang Ikan Teri, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Minggu (6/10) pukul 23.45 Wita. Pada saat itu keduanya hendak kabur meningglkan bayi mereka yang terbungkus kain dan tergeltak di tanah.

Keduanya pun diamankan Mujianto, 38 dan Imam Bukori. Saat ditanya orang tua bayi tersebut mengaku nyasar saat hendak RSUP Sanglah. Sebelum melahir di tempat tersebut keduanya baru pulang dari salah satu klinik di Jalan Tukad Petanu. namun karena keduanya baru di Bali tidak tahu jalan menuju ke RS Sanglah. *pol

Komentar