nusabali

UPT Disdikpora Tembuku Tempati Bangunan Rusak

  • www.nusabali.com-upt-disdikpora-tembuku-tempati-bangunan-rusak

Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Tembuku memanfaatkan bekas bangunan sekolah dasar.

BANGLI, NusaBali
Pegawai UPT Disdikpora Tembuku menempati bangunan rusak. Pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan gedung karena bangunan itu di lahan milik pribadi. Kondisi bangunan memprihatinkan.

UPT Disdikpora Tembuku memanfaatkan satu bangunan. Menurut salah seorang pegawai, bangunan yang dijadikan kantor UPT adalah bekas SDN 5 Tembuku. Bangunan itu dimanfaatkan untuk kantor karena SDN 5 Tembuku diregrouping. Pegawai ini baru bekerja di kantor UPT sehingga tidak tahu persis sejak kapan bangunan itu rusak dan bocor. “Informasinya lahan ini adalah milik pribadi. Kantor ada kendala untuk rehab,” ungkap sumber di lapangan, Rabu (25/9).

Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja saat dikonfirmasi mengungkapkan bekas gedung SDN 5 Tembuku sudah tua. Dinas belum bisa melakukan perbaikan karena anggaran terbatas, sejumlah kegiatan juga dipangkas. Hanya saja Suteja tidak mengetahui kepemilikan lahan tersebut. “Ketika kami masuk di sini (Disdikpora), sudah mendapati UPT memanfaatkan bangunan tersebut. Sepengetahuan kami itu aset kecamatan,” sambungnya. Terpisah, Camat Tembuku I Dewa Agung Purnama juga belum bisa memastikan kepemilikan aset tanah di bekas SDN 5 Tembuku. *esa

Komentar