nusabali

Setelah Disodok, Tim Ahli 'Rasa Dewan' Jadi Rajin

  • www.nusabali.com-setelah-disodok-tim-ahli-rasa-dewan-jadi-rajin

Tim ahli ‘rasa Dewan’ yang selama ini disoroti sebagai gerombolan tak berfungsi di DPRD Bali, mulai menunjukkan sikap responsif dengan rajin mengikuti kegiatan legislatif.

DENPASAR, NusaBali

Indikasinya, sebagian anggota tim ahli DPRD Bali hadir dalam rapat pembahasan Kode Etik di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Jumat (13/9).

Ini kontras dengan rapat dua hari sebelumnya, Rabu (11/9), ketika hanya 2 anggota tim ahli yang hadir dalam pertemuan membahas Kode Etik DPRD Bali 2019-2024. Dua (2) anggota tim ahli yang hadir kala itu adalah I Made Rasma dan I Gusti Putu Anom Kerti.

Rapat lanjutan pembahasan kode etik, Jumat kemarin, dipimpin Koordinator Tim Penyusun Kode Etik DPRD Bali, I Gusti Ayu Diah Werdi Srikandi Wedastra Suyasa (dari Fraksi PDIP), didampingi Wakil Koordinator I Nyoman Wirya (dari Fraksi Golkar), dengan anggota I Made Suparta (Fraksi PDIP), I Gusti Ayu Aries Sujati (Fraksi PDIP), I Ketut Rochineng (Fraksi PDIP), I Wayan Gunawan (Fraksi Golkar), dan Utami Dwi Suryadi (Fraksi Demokrat).

Sedangkan tim ahli DPRD Bali yang hadir dalam rapat kemarin, antara lain, I Made Rasma (mantan Kadispenda Provinsi Bali), Dewa Made Suamba Negara (mantan Sekretaris DPD II Golkar Bali), I Gusti Bagus Eka Subagiarta (politisi yang kini Bendahara DPW NasDem Bali), I Made Gede Ray Misno (Ketua OKK DPD Gerindra Bali yang mantan Ketua KPU Denpasar), dan I Nengah Sugiarta (politisi Demokrat yang dikenal sebagai advokat).

Tim ahli DPRD Bali ini setia ikut rapat sejak pagi pukul 10.00 Wita sampai siang pukul 14.00 Wita, tanpa tidak beranjak dari ruangan. Setelah rapat bersama dengan Dewan selesai, tim ahli kemudian merapatkan barisan lagi melaksanakan diskusi internal. Mereka me-matangkan hasil rapat untuk penyempurnaan materi Kode Etik DPRD Bali.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Tabanan, Made Suparta, mengatakan sudah mulai terlihat ada semangat tim ahli untuk rajin dan serius mengikuti agenda Dewan. Mereka juga mau duduk di ruangan sampai rapat selesai. “Nah hari ini (kemarin), saya melihat tim ahli serius dan sudah banyak yang hadir. Kalau rapat pertama kan hanya 2 orang yang hadir, sudah pada lingsir (berumur) lagi. Kan ini era milienal, harusnya tim ahli yang muda-muda itu hadir juga,” ujar Suparta usai rapat pembahasan Kode Etik DPRD Bali, Jumat siang.

Suparta menegaskan, tim ahli yang disebut-sebut ‘rasa Dewan’ ini juga banyak menuangkan pikirannya dan melengkapi materi yang kurang dalam rapat kemarin. “Kalau begini tim ahli bekerja, masih mending, walaupun mereka belum menguasai materi, karena tidak mengantongi literasi dan konsep. Kalau menyusun kode etik harusnya mereka punya referensi kode etik lembaga-lembaga lain. Tapi, sudah lumayan-lah dari sisi kehadiran,” tegas politisi PDIP asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.

Soal wacana evaluasi, menurut Suparta, tetap akan dilaksanakan, walaupun tim ahli ‘rasa Dewan’ sudah mulai menampakkan sikap responsif. “Proses evaluasi tetap jaan. Ya, supaya lembaga terhormat ini benar-benar ditunjang oleh pakar dan ahli, degan SDM lebih terukur lagi dari sisi Tupoksi (tugas dan fungsi). Namanya ahli membantu Dewan, kan harus benar-benar menguasai masalah,” sebut Suparta.

Menurut Suparta, tim ahli DPRD Bali membantu Dewan dalam mem-back up kebijakan Gubernur. Mereka harus setara tim ahli Gubernur dan mesti hebat-lah. “Tidak malah menghambat kinerja pemerintah, padahal kebijakan Gubernur sudah luar biasa, programnya luar biasa,” papar politisi yang kembali lolos ke Dewan hasil Pileg 2019, setelah sempat jeda pasca duduk di DPRD Bali 2009-2014 ini.

Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD Bali Dapil Denpasar, Utami Dwi Suryadi, mengatakan tim ahli yang hadir kemarin rata-rata mau memberikan pemiiran dalam penyusunan kode etik. Tetapi, untuk rekrutmen tim ahli yang baru nanti, tetap akan menggunakan mekanisme yang ketat dari sisi kompetensi.

“Sudah bagus hari ini. Ke depan, SDM tim ahli DPRD Bali harus diperkuat dengan rekrutmen yang berkualitas,” tandas Srikandi Demokrat asal Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat yang sudah tiga periode lolos ke DPRD Bali Dapil Denpasar ini.

Utami menyebutkan, tim ahli DPRD Bali merupakan kiriman dari partai politik, ada pula dari kampus. Mereka akan habis masa tugasnya pada Desember 2019 mendatang. Untuk itu, harus dilakukan ulang rekrutmen yang benar-benar matang. “Kalau dari penugasan partai, itu kewenangan partai. Kalau dari kampus, ya kita berharap dengan kompetensinya,” terang Utami.

Di sisi lain, tim ahli DPRD Bali kompak memilih bungkam alias tidak mau bicara ke media usai rapat di Dewan, Jumat kemarin. Pasalnya, mereka tidak diizinkan lagi untuk menyampaikan komentar di media.

“Kami nggak boleh komentar di media tentang tim ahli. Jangan tulis nama saya. Mohon dengan hormat ini, karena anggota Dewan yang lebih berwenang berbicara. Kalau soal evaluasi usai Desember 2019, lihat nanti. Kalau kita ditugaskan maka lanjut, kalau tidak ya selesai,” kilah salah satu anggota tim ahli DPRD Bali yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan saat dihampiri NusaBali.

Semelumnya, tim ahli DPRD Bali sempat bersitegang dengan anggota Dewan dalam rapat penyusunan Kode Etik, Rabu lalu. Masalahnya, ada anggota tim ahli yang terang-terangan mengaku tidak tahu apa fungsi mereka di Dewan saat rapat hari itu. Padahal, tim ahli tersebut sudah 5 tahun bertugas dan makan gaji dari APBD Bali.

Suasana panas dalam rapat hari itu bermula saat memasuki pembahasan rancangan Kode Etik untuk disempurnakan, ketika anggota Fraksi PDIP DRD Bali Made Suparta meminta pendapat tim untuk memberikan masukan dan menyampaikan materi tambahan. Ditodong seperti itu, anggota tim ahli DPRD Bali, Made Rasma, tidak jelas memberikan paparan. Dia hanya mengatakan sudah mencari referensi ke Jogjakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur soal rancangan Kode Etik Dewan. Namun, rancangan itu hanya didapat di Jawa Barat.

Sedangkan anggota tim ahli DPRD Bali lainnya, I Gustu Putu Anom Kerti, terang-terangan menyampaikan bahwa dirinya selama ini memang ditugaskan di DPRD Bali untuk membantu kegiatan Dewan. Tapi, Anom Kerti tidak tahu tugas-tugasnya di Dewan. Sebab, selama ini tidak pernah dijelaskan apa saja bidang dan tugasnya.

Mendapat p[enjelasan seperti itu, Made Suparta pun tambah berang. “Waduh, bapak ini konyol. Kalau sudah tugas Anda tidak jelas, ya berhenti saja dong. Kalau Anda tidak mampu, berhenti saja. Ini menyusun kode etik anggota Dewan untuk dipakai 5 tahun lho. Bapak ini sudah pengalaman di birokrasi, tapi menjadi tim ahli malah tidak ahli,” sergah Suparta.

DPRD Bali pun ancang-ancang untuk membatasi ruang gerak dan kewenangan tim ahli, termasuk dibatasi soal program kunjungan ke luar daerah. Pembatasan ruang gerak tim ahli ini akan dituangkan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Bali 2019-2024.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Bangli, I Nyoman Adnyana, mengatakan selama ini tim ahli lagaknya sudah seperti anggota Dewan saja. Mereka ikut dalam kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah yang dilaksanakan DPRD Bali. Padahal, tugasnya juga tidak detail dan jelas.

"Sekarang ada tim ahli rasa Dewan. Mereka sudah kayak anggota Dewan saja. Nanti kewenangannya akan dibatasi. Saya usulkan pembatasan ruang gerak tim ahli ini diatur dalam tatib DPRD Bali," ujar Nyoman Adnyana, Kamis (12/9). *nat

Komentar