nusabali

Jelang Sidang, Terdakwa Pencurian Meninggal

  • www.nusabali.com-jelang-sidang-terdakwa-pencurian-meninggal

Perkara pencurian dengan terdakwa, Melki Pusut alias Melki, 28, dipastikan terhenti di tengah jalan.

DENPASAR, NusaBali

Pasalnya, terdakwa asal Poso, Sulawesi Tengah ini meninggal dunia karena sakit setelah dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar pada Sabtu (7/9) malam.

Kabar duka tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Gde Bamax menyidangkan perkara ini di PN Denpasar, Senin (9/9). Kepada majelis hakim pimpinan I Gde Ginarsa, JPU Bamax menginformasikan jika terdakwa kasus pencurian Melki Pusut alias Melki meninggal dunia karena sakit.

Ditemui usai sidang, Bamax mengatakan jika terdakwa Melki ini mengalami sakit komplikasi diabetes dan paru-paru. Pada Jumat (6/9) terdakwa Melki dilarikan ke RSUP Sanglah karena kondisi semakin menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu. “Saya langsung koordinasi dengan keluarganya dan sudah dibawa pihak keluarganya ke kampung halamannya,” tegas JPU Bamax.

Terdakwa Melki sudah dua kali menjalani sidang. Rencananya pada Senin kemarin mengangendakan saksi polisi. “Tadi sudah saya serahkan rekam medis dan surat dari RSUP Sanglah ke majelis hakim. Sidangnya dipastikan dihentikan,” tegasnya.

Dalam dakwaaan JPU terungkap Melki melakukan aksi pencurian motor dan 3 unit handphone di kos-kosan di Jalan Bisma, Kuta, Badung pada 9 Mei lalu. Saat itu, Melki dengan mudah mengambil motor dan HP milik tetangga kosnya yang sedang mandi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 18 juta. *rez

Komentar