nusabali

Napi Rutan Gianyar Diberdayakan

  • www.nusabali.com-napi-rutan-gianyar-diberdayakan

Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Gianyar punya cara khusus memberdayakan warga binaannya.

GIANYAR, NusaBali

Demi menghilangkan kesan jenuh pasca dapat vonis penjara bertahun-tahun, sejumlah napi diberdayakan. Mulai dari membuat kerajinan berbahan koran bekas, pencucian mobil, memasak katering hingga beraih-bersih. Selama menjalankan hukuman, mereka dibina dan diperlakukan sesuai hak asasi manusia, layaknya seperti keluarga.

Kepala Rutan Gianyar, Nyoman Mudana menjelaskan pihaknya di Rutan memang kerap memberdayakan warga binaannya. Yaitu dengan sebutan tahanan pendamping (Taping), khususnya bagi warga binaan yang telah dibina, berkelakuan baik dan masa tahanannya hampir habis. “Mereka merupakan masyarakat, mereka di sini menjalankan hukuman. Tetapi kita hukum sesuai hak asasi manusia, kita manusiakan mereka,” paparnya, Kamis (5/9).

Dalam kesempatan tersebut, pria asal Karangasem tersebut menyampaikan untuk para Taping bisa dan biasa tugas keluar dari tahanan. Namun tetap diawasi  oleh petugas, mereka pun keluar ketika dipekerjakan dengan keahlian yang dimiliki masing-masing. Misalnya bengkel las, pencucian sepeda motor, hingga mengirim surat. Namun, tetap harus melewati tempat pemeriksaan dan petugas piket.

“Mereka yang Taping sudah dilatih, mulai dari latihan memasak, pencucian sepeda motor, laundry, hingga menjahit. Mereka juga kita gaji, melalui hasil kerja mereka tersebut. Berapa persen untuk pajak, uang pembinaan lanjutan. Tujuannya agar keluar dari sini mereka memiliki skill,” ujarnya.

Selain itu, pada setiap hari Kamis, warga binaan Rutan Gianyar juga diberikan pencerahan sesuai agamanya masing-masing. Hal itu pun bertujuan untuk menyadarkan warga binaan agar berperilaku dan berjalan ke arah yang benar. Sehingga tidak lagi mengambil tindakan yang akan menyangkut kasus hukum kembali setelah keluar dari rutan nantinya.

Salah satu pemberi materi setiap Kamis, I Ketut Biru dari Penyuluh Agama Hindu Kantor Agama Gianyar mengaku hanya memberikan penyuluhan tidak kurang dari satu setengah jam. "Tujuannya ya kita bantu mereka agar sadar dan kembali melakukan perbuatan yang dharma. Meski ada di Rutan menjalani hukuman, mereka juga berhak mendapatkan siraman rohani," imbuhnya. *nvi

Komentar