nusabali

Ditahan, Pelaku Penusukan Terus Menangis

  • www.nusabali.com-ditahan-pelaku-penusukan-terus-menangis

Tersangka yang dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara itu tampak murung dan terus menangis karena merasa menyesal.

Pesta Arak yang Berujung Penusukan di Jembrana


NEGARA, NusaBali
Tersangka kasus penganiayaan, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana, 18, yang melakukan penusukan terhadap I Putu Ega Diana Putra, 19, usai berpesta arak di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (21/8) malam, telah resmi ditahan pihak Polsek Mendoyo. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/8), pemuda dari Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana, itu hampir semalaman menangis di Mapolsek setempat.

Kapolsek Mendoyo, Kompol Made Karsa, Jumat (23/8), mengatakan, tersangka yang baru lulus SMA, itu tampak sangat menyesali perbuatannya. Saat awal-awal diperiksa, pelaku yang sebenarnya telah diamankan sejak Kamis (22/8) dinihari, itu sempat tampak cukup tegar, dengan merasa tidak bersalah. “Kemungkinan waktu awal, memang dia sempat mengira tidak separah, itu persoalannya. Apalagi, waktu kejadian tersangka juga mabuk arak,” ujarnya.

Namun, sambung Kompol Karsa, begitu mengetahui ditetapkan tersangka dan ditingal teman-teman yang sempat menjenguknya, tersangka terus-terusan menangis pada Kamis malam. Begitu juga ketika resmi dijebloskan ke ruang tahanan Polsek, Jumat siang kemarin, tersangka yang dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, itu tampak murung dan sesekali tetap kembali menangis karena merasa menyesal. “Untuk tersangka tetap kami pantau, dan kami juga berusaha tenangkan,” ucapnya.

Sementara untuk korban Putu Ega yang dirawat di RSUP Sanglah, kondisinya dilaporkan sudah membaik. Hanya saja, korban yang mengalami luka tusuk pada perut bagian kananya, itu belum bisa dimintai keterangannya, kerena masih menjalani perawatan intensif. “Untuk pemeriksaan lanjutan korban, nanti setelah benar-benar pulih baru kami periksa. Tetapi sebelum dibawa ke Sanglah, kami sudah sempat meminta keterangan awal dari korban,” pungkas Kompol Karsa.

Seperti diektahui, aksi penusukan yang dilakukan tersangka Juli, itu terjadi pada Rabu (21/8) sekitar pukul 23.30 Wita, setelah tersangka dan korban sempat berpesta arak bersama sejumlah rekan-rekan mereka, di rumah salah teman mereka, I Putu Leo Bintang Perdana, yang menggelar acara ulang tahun. Pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau genggam kecil berbentuk melengkung, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada perut bagian kanan, hingga menyebabkan luka dengan sedalam 5 centimeter dengan lebar 2 centimeter. Akibat luka tersebut korban pun harus menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. *ode

Komentar